081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Serap Aspirasi di Temanggung Imam Buchori Tekankan Kewajiban Zakat dan Imbauan Wakaf Tidak Harus Kaya

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Temanggung (humas) – Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Serap Aspirasi Tokoh Agama Angkatan VIII Lembaga Sosial Keagamaan Mitra Kementerian Agama di Kabupaten Temanggung, Sabtu (20/9/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Jateng Imam Buchori, Anggota DPR RI Komisi VIII Wibowo Prasetyo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung Fatchur Rohman, Ketua Tim Kerja Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam Dyah Irmaningtyas, serta Kasi Garazawa Kemenag Kabupaten Temanggung Maria Ulfa.

Dalam paparannya, Kabid Penaiszawa Imam Buchori menegaskan perlunya penataan ulang dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia. Ia menilai, zakat seharusnya memiliki legalitas yang jelas baik secara syar’i maupun hukum. “Kesadaran berzakat masyarakat kita masih kecil. Banyak yang memahami zakat sebatas zakat fitrah. Begitu pula wakaf, yang dipahami hanya wakaf tanah, padahal ada juga wakaf uang,” tegasnya.

Imam juga menambahkan, seharusnya pengentasan kemiskinan menjadi peran penting para pengusaha, sementara Baznas didorong agar benar-benar menjalankan fungsinya sesuai dengan maslahah umat. “Mulai dari pengumpulan, pentasarufan, hingga pendayagunaan, Kemenag Kabupaten Temanggung bisa berkreasi sesuai dengan budaya setempat,” pesannya. Ia pun menekankan bahwa wakaf tidak harus menunggu kaya, sebab wakaf uang dapat menjadi solusi.

Senada dengan itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Wibowo Prasetyo menyatakan dukungannya terhadap wakaf uang. Menurutnya, ke depan semua hal akan terdigitalisasi, sehingga wakaf uang berpotensi dikelola lebih modern. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesarnya adalah literasi zakat dan wakaf yang masih rendah di masyarakat. “PR kita adalah bagaimana meningkatkan literasi perwakafan dan zakat kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir acara, Imam Buchori menyampaikan bahwa saat ini telah ada percontohan Kampung Zakat dan Kota Wakaf yang bisa dijadikan model untuk mengangkat umat dari status mustahik menjadi muzakki, serta dari nazhir menjadi wakif.

Kegiatan serap aspirasi ini menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam memperkuat literasi serta optimalisasi zakat dan wakaf demi kesejahteraan umat. (hilman najib)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content