081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Saudi Putuskan Haji 1442 Hanya Bagi Mukimin

Wonosobo – Hanya berselang sembilan hari dari Pemerintah RI putuskan kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 dan telah diumumkan melalui siaran pers pada hari Kamis (3/6) yang lalu, dilansir dari laman web resmi kemenag.go.id pada hari Sabtu malam, (12/6) Menag kabarkan bahwa Saudi batasi haji hanya untuk Domestik dan Ekspatriat.

 “Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu, namun Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat (warga asing yang saat ini tinggal di sana) saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag di Jakarta pada Sabtu (12/6).

Dengan adanya kebijakan tersebut lantas Menag RI Yaqut Cholil Qoumas, mengajak seluruh Masyarakat pada umumnya maupun calon Jemaah haji serta jajaran Kemenag atau Pemerintah RI untuk lebih fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang massif. Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” jelas Gus Yawut, sapaan akrab Menag.

Dengan adanya keputusan tersebut, secara tidak langsung menampik tudingan yang beredar terkait Indonesia tidak mendapat Kuota Haji dan Gagal melakukan diplomasi. Diharapkan dengan keputusan tersebut dapat mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

Sementara itu, saat dihubungi melalui pesan Whatsaap pada hari Sabtu (12/6), Kakankemenag Kab. Wonsobo saat dimintai statementnya terkait keputusan Pemerintah Saudi tersebut mengatakan, pengumuman resmi dari Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia sudah melalui banyak proses atau tahap mengingat kepentingan keselamatan jiwa perlu diperhatikan ditengah wabah yang masih melanda.

“Dengan pengumuman resmi dr Arab saudi,  kiranya masyarakat bisa mengetahui bahwa kebijakan pembatalan haji, merupakan bukti bahwa keselamatan jiwa umat merupakan prioritas semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Kami harap jangan ada lagi yang menjadikan isu ini untuk menyudutkan pemerintah/kemenag, ini adalah keputusan terbaik,  masyarakat harus sabar dan berdoa untuk persiapan pemberangkatan haji jika sudah dibuka kembali pada tahun 1443 H,” tulis Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo. ps-ws

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content