081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Percepat Serapan, Kepala Kankemenag Boyolali Serahkan DIPA

Boyolali (Humas) – Setelah melakukan Penataan Pejabat Struktural  pada Desember lalu (17/12) dan Penataan serta Penyegaran Pegawai (09/01) di lingkungan Kankemenag Kab. Boyolali, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali, Nurudin, melanjutkan untuk penyerahan DIPA 2018 kepada Kepala Seksi dan Penyelenggara, Rabu (10/01) .

Dalam sambutannya, Nurudin menyampaikan bahwa penyerahan DIPA 2018 kepada Kepala Seksi dan Penyelenggara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali adalah dalam rangka mendorong setiap seksi dan penyelenggara yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali untuk segera dapat merealisasikan program yang tertera pada DIPA 2018.

“Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran maka hari ini kami serahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) tahun 2018,” ujarnya.

Selanjutnya, Nurudin menekankan kepada pejabat perbendaharaan agar memahami setiap akun yang telah tertera pada DIPA 2018. Pemahaman terhadap akun yang tertulis pada DIPA 2018 dapat menghindarkan pejabat perbendaharaan dari kesalahan pengelolaan DIPA.

“Hendaknya bagi pejabat perbendaharaan dan pengelola kegiatan harus memahami setiap akun, supaya tidak mengalami kesalahan dalam melaksanakan kegiatan,” ungkap Nurudin

Nurudin juga menegaskan  beberapa hal penting dalam pelaksanaan DIPA 2018, antara lain :  1. Pada DIPA Sekjen, agar dihitung kebutuhan gaji, tukin dan uang makan sesuai dengan jumlah pegawai yang ada 2. Pada DIPA seksi Pendis, kebutuhan TPG agar ditelaah dan dihitung sesuai dengan jumlah penerima TPG 2018 3. Seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggaran hendaklah melakukan Identifikasi jenis kegiatan sebagai dasar skala prioritas dalam pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya Nurudin mengingatkan agar seluruh program kerja tahun 2018 ini menjadi dasar hukum setelah UU, PP, PMA, PMK maupun peraturan lainnya dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, direncanakan dengan baik sesuai dengan tahapan tahapan yang dituangkan dalam TOR dan RAB. (zoelva/jaim/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content