Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta mendeklarasikan Gerakan Sadar Zakat di Pendopo Balai Kota Surakarta, Kamis (22/02). Gerakan sadar zakat diharapkan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang termasuk wajib zakat agar bersemangat dalam menyalurkan zakat dan infaqnya.
“Karena ASN juga belum semua zakat, gerakan ini dimunculkan agar semuanya sadar, sebab dengan semangat zakat ini program pembangunan Pemeritah Kota Surakarta juga terbantu,” tutur Wakil Ketua I Baznas Kota Surakarta Maulud Munif.
Munif menjelaskan, Baznas mencatat ada sebanyak 5359 orang ASN yang beragama Islam dan bekerja di Kota Surakarta. Namun, baru 522 orang ASN yang tercatat rutin menyalurkan zakat penghasilannya ke Baznas setiap bulannya dan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Surakarta menjadi pengumpul terbanyak, yaitu 422 dan sisanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surakarta.
Sementara itu total pengumpulan zakat ASN pada 2017 mencapai Rp 383.3 juta, sedang total pengumpulan infak mencapai 358 juta. Dana yang terhimpun tersebut ditasarufkan kepada mustahiq atau penerima zakat. Total penyaluran zakat pada 2017 mencapai Rp 391.2 juta sedang infaq sebesar Rp 120 juta.
Dalam deklarasi gerakan sadar zakat kali ini, Baznas juga menyalurkan dana zakat dan infaq untuk beasiswa pendidikan bagi ratusan pelajar yang tak mampu total sebesar Rp 116 juta. Selain itu juga penyaluran daan zakat dan infak untuk keseharan sebanyan 30 warga masing-masing Rp 15 juta.
Bantuan ekonomi produktif untuk 50 orang anggota kelompok ekonomi produktif dan 25 orang pelaku ekonomi produktif perorangan. Tak hanya itu, beberappa lembaga amil zakat swasta seperti DPUDT Darrut Tauhid memberikan bantuan berupa gerobak barokah kepada 10 warga, serta santunan bagi anak anak yatim yang dilakukan Lembaga Amil Zakat Universitas Sebelas Maret.
Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo menyambut baik gerakan sadar zakat tersebut. Menurutnya potensi zakat di Surakarta memang besar, sebab itu dia berharap masyarakat bersemangat mengeluarkan zakat dan infak. Ia meyakini jika zakat dan infak mampu menjadi solusi untuk mengentaskan terutama permasalahan kesenjangan sosial.
“Saya menyambut baik ini, dan mestinya bukan hanya ASN tapi semua masyarakat. Yang terpenting bagaimana dalan pengelolaan kita sebaik-baiknya,” kata Purnomo.
Sementara itu Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Charis Muanis juga menyampaikan bahwa Kemenag kota Surakarta sebagai inisiator pembentukan Baznas di kota Surakarta mengapresiasi Baznas sebagai motor penggerak pengumpulan zakat di kota Surakarta yang telah bekerja dengan semaksimal mungkin dalam mengumpulkan maupun menyalurkan zakat, meskipun baru sekitar 2 tahun ini di bentuk.
“Pembentukan Baznas kota Surakarta didasari pada kebutuhan terhadap keberadaan badan resmi amil zakat dan amanah dari Peraturan Pemerintah [PP] No. 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat dan Kemenag kota Surakarta terus mendorong agar segera membentuk Baznas, hingga pada tahun 2015 lalu resmi terbentuk,” pungkas Charis. (rma/gt)