Batang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang melaksanakan supervisi,monitoring dan evaluasi NR,PNBP NR dan Pembinaan
KUA Kecamatan Warungasem, Wonotunggal dan Bandar pada Senin (05/03) . Ikut dalam tim monitoring itu Kasi Bimas Islam, dan JFU Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Batang.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Darwanto mengatakan bahwa monitoring yang dilaksanakan oleh Kemenag Kab. Batang pada KUA Kecamatan se Kabupaten dilaksanakan tri wulan sekali untuk melihat, dan melakukan evaluasi pelayanan KUA Kecamatan baik yang menyangkut pelayanan Nikah dan Rujuk maupun kegiatan yang lain, hal ini didasarkan pada PMA.RI Nomor 37 tahun 2016 tentang perubahan atas PMA Nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya nikah dan rujuk di luar KUA.
"Evaluasi ini bertujuan untuk melihat secara langsung serta kinerja KUA dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat," katanya.
"Marilah kinerja kita selalu kita tingkatkan, kususnya yang sudah menjadi tugas pokoknya, sehingga semua yang menjadi kewajiban kita
dapat ditunaikan dengan penuh tanggung jawab," lanjutnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kudaifah dalam pembinaannya menyoroti tentang pentingnya disiplin kerja, bahkan dia mengatakan pada awal tahun saat kita membuat kontrak kerja hendaknya mengukur dan menetapkan target yang ralistis, agar dapat dilaksanakan dalam satu tahun dengan baik.
"Dalam menetapkan target pada awal tahun kita harus cermat dan realistis, agar dapat kita laksanakan dengan baik," ungkapnya.
"Kementerian kita telah dinilai oleh pemerintah memiliki kinerja yang terukur terevaluasi, hal itu ditandai kita telah diberi tunjangan kinerja,
untuk itu kinerja yang telah baik itu kita tingkatkan, LCKH menjadi hal yang wajib untuk dibuat oleh semua ASN dikementerian Agama, dimikian
juga yang di KUA Kecamatan," himbaunya.
Selain itu dia juga menyoroti tentang bagaimana agar kinerja KUA yang telah dipercaya oleh pemerintah itu dapat dikembangkan menjadi sebuah tradisi dan budaya kerja yang baik di kementerian kita, bahkan dapat menjadi uswatun khasanah ditengah-tengah masyarakat, sehingga kita selaku ASN Kementerian Agama dinilai positif oleh masyarakat baik kinerjanya, performanya maupun pelayanannya.
"Marilah kita jaga penilaian yang baik dari pemerintah pada kementerian kita, bahkan kita tingkatkan lagi, sehingga tidak hanya baik dimata pemerintah, namun baik dimata masyarakat, kita harus dapat menjadi Uswah Khasanah bagi masyarakat, baik kinerjanya, penampilannya maupun pelayanannya," harapannya.
Monitoring, evaluasi dan pembinaan KUA kecamatan ini akan berlangsung sampai dengan Jumat tanggal 9 Maret 2018 yang akan datang, dan akan memonitor seluruh KUA Kecamatan se Kabupaten Batang yang berjumlah 15 KUA. (Zy/rf)