081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Atasi Kekosongan Pengurus, Kakankemenag Dorong Pembentukan Pengurus Baru

Pemalang – Lembaga pendidikan keagamaan adalah lembaga yang telah berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka. Lembaga tersebut tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Kementerian Agama turut berupaya mendukung kelestarian dan berkembangnya lembaga pendidikan keagamaan.

"Bagaimanapun juga kita tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Lembaga pendidikan keagamaan Islam seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi bagaimana lembaga-lembaga tersebut bisa berkembang di masyarakat".

Demikian penjelasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat membina lembaga pendidikan keagamaan di ruang rapat Kankemenag, Jum'at (9/3) mulai jam 13.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan 15 orang perwakilan dari FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren), FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), dan BADKO TPQ (Badan Koordinator Taman Pendidikan Qur'an) Kabupaten Pemalang.

Baik FKDT dan BADKO TPQ Kabupaten Pemalang hingga saat ini belum mempunyai pengurus di tingkat Kabupaten karena masa bakti pengurus yang lama telah berakhir. Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Kankemenag menginstruksikan Kasi PD Pontren untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut guna membahas pembentukan pengurus.

Bagi lembaga yang kekosongan pengurus, Taufik berharap selambat-lambatnya akhir bulan Maret pengurus yang baru sudah terbentuk. Untuk kepengurusan yang dibentuk oleh provinsi akan difasilitasi oleh Kankemenag Kabupaten Pemalang.

"Kasi PD Pontren mulai minggu depan silakan mengundang beberapa pihak untuk membentuk formatur guna membentuk pengurus lembaga pendidikan keagamaan yang kepengurusannya telah berakhir. Setelah pengurus terbentuk, ghiroh atau semangat untuk memajukan lembaga-lembaga tersebut akan lebih besar," jelas Taufik.

Kasi PD Pontren, Amiroh menyebutkan kepengurusan BADKO TPQ telah berakhir pada tahun 2014 dan FKDT Kabupaten Pemalang telah berakhir pada bulan Oktober tahun 2017. Sementara untuk FKPP Kabupaten Pemalang kepengurusan akan berakhir pada April 2018. Mengenai pembentukan pengurus yang baru, Amiroh menghormati ketentuan yang berlaku di tiap lembaga keagamaan. (fi/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content