081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Belajar PTSP, Kemenag Karanganyar Study Banding ke Sleman

Karanganyar – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan standar pelayanan kerja dan kinerja instansi pemerintah akan segera diterapkan Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Kemenag bersama rombongan yang berjumlah 15 orang bertolak ke Kementerian Agama Kabupaten Sleman dalam rangka belajar PTSP yang sudah diterapkannya sejak awal tahun 2018, (21/03).

Kedatangan rombongan dari Kemenag Karanganyar ini disambut langsung oleh Kakankemenag Sleman, H. Sa’ban Nuroni dan Kasubbag TU nya, H. Sidik Pramono di aula kantornya. Dalam sambutannya, Sa’ban mengatakan bahwa pelayanan satu pintu merupakan perwujudan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“PTSP ini merupakan komitmen dalam melaksanakan tugas yaitu melayani segala kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan Kementerian Agama dengan sebaik-baiknya”, kata Sya’ban.

Lebih lanjut  Kakankemenag Sleman mengatakan bahwa salah satu keuntungan dari penerapan PTSP adalah mengurangi jumlah tamu yang datang ke pimpinan, sehingga dapat lebih fokus menyelesaikan pekerjaan lainnya.

“PTSP ini telah memaksa seluruh jajaran di Kemenag Sleman menyesuaikan, sehingga tamu-tamu yang biasayan langsung ke Kepala Kantor bisa dikurangi. Tamu-tamu akan diterima dulu oleh customer service, sehingga yang datang ke pimpinan sudah terseleksi. Dan ini adalah inovasi dari pelayanan di Kemenag Sleman,” terang Sya’ban.

Sementara itu, Kepala Kemenag Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa kehadirannya ke Kemenag Sleman adalah untuk menuntut ilmu terkait pelayanan terpadu satu pintu. Kenapa Kemenag Sleman, disamping lokasinya yang tidak terlalu jauh, tata ruang pelayanan disini dirasa baik mengingat gedungnya baru dibangun.

“Studi Banding ini juga sebagai bagian kewajiban kita sekalian sebagai aparatur Kemenag yang berada di bawah pusat. Karena pusatnya sudah seperti itu, maka yang dibawahnya juga harus segera menyesuaikan. Ketika Pak Menteri mendeklarasikan PTSP, maka yang berada di daerah harus segera menyesuaikan”, ucapnya.

Selepas acara penyambutan, Kasubbag TU Kemenag Sleman memaparkan penerapan PTSP yang dilanjutkan dengan melihat langsung sarana PTSP beserta sistemnya di bagian depan kantor. Disampaikannya bahwa ada 71 pelayanan Kemenag yang masuk ke sistem PTSP. Pelayanan tersebut berasal dari seluruh bagian dan seksi di Kemenag Kabupaten Sleman. (ida-hd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content