081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Diklat Teknis Substantif, Menakar Ulang Kemampuan Penilaian Guru Madrasah

Jepara – Senin, 09 Juli 2018, MIN 02 Jepara bersama Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yaitu Diklat Teknis Substansif Penilaian Pembelajaran Bagi Guru madrasah  yang berlangsung pada tanggal 09 – 13 Juli 2018.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang dalam hal ini diwakili oleh Zubed Siamun mengutarakan pentingnya peranan kepala madrasah dalam managerial pengaturan suksesnya suatu madrasah.

“Apabila seorang kepala madrasah tidak memahami dengan betul pokok managerial suatu badan madrasah, maka bisa dikatakan madrasah tersebut akan jauh ditinggalkan oleh madrasah lain. Apalagi berkompetisi dengan sekolah umum” ujar Zubed.

Sementara itu, Ketua KKMI Jepara, Zainuddin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas partisipasinya para peserta yang telah bersedia mengikuti Diklat ini.

“Semoga membawa kemajuan kepada aparatur sipil negara terutama guru sebagai ujung tombak pendidikan” ujar Zainuddin.

Dihari berikutnya yakni Selasa tanggal 10 Juli 2018, kepala Balai Diklat Semarang yang diwakili Kepala Seksinya, mengharapkan adanya kerjasama antara Balai Diklat dengan madrasah-madrasah yang ada di Jawa Tengah guna tercapainya guru madrasah yang berkompeten di dalam pengajarannya.

Di hari itu juga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, memberikan materi tentang pengembangan karakter guna tercapainya guru yang bisa menjawab tantangan zaman.

Diklat ini berakhir pada hari Jumat tanggal 13 acara ini di tutup oleh Ketua KKMI Jepara, Zainuddin, dengan harapan semoga ke depannya Madrasah Ibtidaiyah Jepara tambah maju disemua aspek pendidikannya. (mhrs/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content