Rembang – Dua bangunan KUA di Rembang, yaitu KUA Lasem dan KUA Sedan akan dibangun kembali dengan dana SBSN. Pembangunan akan segera dilakukan dan diselesaikan pada tahun ini.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang melalui Kasubag Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory didampingi Kasi Bimas Islam, M. Muhson, dan beberapa staf Perencana serta petugas BMN melakukan pengecekan kedua bangunan tersebut pada Rabu (25/7/2018). Monitoring dilakukan untuk mendokumentasikan kondisi bangunan yang akan dibangun.
Ali Anshory mengatakan, kedua KUA tersebut diajukan pembangunan kembali dengan dana SBSN dan sudah dibongkar. Pemenang lelang atas bongkaran bangunan tersebut juga telah melakukan survei.
Adapun nilai lelang bongkaran bangunan tersebut yaitu sekitar Rp 10 juta untuk KUA Lasem dan sekitar Rp 11 juta untuk KUA Sedan.
Kankemenag juga telah melakukan surat Perintah Kerja untuk proses pembanguan kedua KUA itu. Adapun nilai dana SBSN kedua KUA yaitu masing-masing sebesar Rp 1,2 miliar.
Ali Anshory berharap, pembangunan agar dilakukan dengan sebaik mungkin dengan memenuhi standart yang ada. Untuk sementara waktu, KUA Lasem dipindahkan di salah satu rumah warga, dan KUA Sedan menempati gedung PWRI Sedan.
Ali Anshory mengatakan, dengan dipindah untuk sementara waktu, pelayanan KUA harus tetap dilaksanakan dengan maksimal seperti biasanya. — iq/bd
Â