081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Peningkatan Kinerja Wujud Syukur Nikmat Kenaikan Pangkat

Purbalingga – Ada empat cara bersyukur kepada Allah menurut Imam  Al Ghazali, yakni syukur dengan hati,  syukur dengan lisan, syukur dengan perbuatan dan menjaga nikmat dari kerusakan. Hal tersebut disampaikan Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir kepada  35 pegawai dan guru di jajarannya, saat Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Aula Kantor, Selasa (16/10).

Senada dengan pemikiran Imam Ghazali, Ahmad Muhdzir menyitir Alqur’an Surah  Ibrahim ayat 7. “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sungguh adzab-Ku sangat pedih,” ungkap Muhdzir.

Ia menegaskan, kenaikan pangkat adalah hak semua ASN. Maka Kantor Kementerian Agama wajib memberikan hak tersebut kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Seseorang dinaikkan pangkatnya berarti dinaikkan pula derajatnya.

“Dinaikkan derajatnya, berarti ditambah nikmatnya. Ketika ditambah nikmatnya, berarti harus menjaga nikmat itu dengan cara bersyukur. Cara bersyukur terkait dengan Kenaikan Pangkat adalah dengan membuktikan standar kinerja yang lebih baik. Jika sekarang golongan kita III/b, maka cara bekerja kita bukan lagi seperti golongan III/a atau dibawahnya. Jika masih sama itu artinya kita belum bersyukur yang berakibat Allah tidak menambah keberkahan,” tegasnya.

Muhdzir  juga mengajak ASN di lingkungan kerjanya agar bersama-sama membangun Kementerian Agama dengan meningkatkan 5 Budaya Kerja yaitu: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan.

SK III/c Terbanyak

Analis Kepegawaian, Khamimah menjelaskan, pegawai dan guru penerima SK Kenaikan Pangkat per 1 Oktober 2018 terdiri dari golongan III/b ke III/c sebanyak 23 orang, III/a ke III/b sebanyak 4 orang, II/c ke II/d sebanyak 7 orang dan Penyesuaian Ijasah hanya 1 orang.

“Kakanwil Kemenag Jawa Tengah menghendaki SK Kenaikan Pangkat per 1 Oktober 2018 harus dibagikan bulan Oktober. Alhamdulillah Kemenag Purbalingga termasuk tidak bermasalah dalam proses pengurusan SK Kenaikan Pangkat di BKN Yogyakarta,” tambahnya. (sar/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content