Jepara – Suasana berbeda ditemui saat peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, Senin (22/10).
ASN diminta untuk mengenakan busana muslimah bagi wanita dan sarung bagi pria. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Ahmad Marzuki.
Penggunaan pakaian ala santri ini, juga dikenakan seluruh ASN di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kantor pelayanan. Bagi wanita mengenakan busana muslimah, dan bagi pria mengenakan sarung, baju koko warna putih dan berpeci. “Hari ini, kami semua mengenakan sarung dan peci, untuk memperingati Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018,” kata Marzuqi.
Marzuki Menyebut Hari Santri Nasional ini sudah menjadi keputusan pemerintah. Sehingga, wajar sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para santri seluruh ASN menggunakan pakaian ala santri. “Seperti halnya Hari Kartini kita memakai baju kebaya bagi perempuan,” katanya.
Dengan memakai sarung ini sebagai bentuk penghormatan kepada para ulama bukan hanya santri. Karena sebenarnya Hari Santri adalah Hari Ulama, jadi menghormati santri sama dengan menghormati ulama. “Ini juga mendukung bahwa Jepara, sebagai salah satu kota santri yang religius,” kata dia.
Staff Bidang Komunikasi Diskomnfo Jepara Anis Sakdiyah mengaku senang dapat mengenakan pakaian muslimah ini saat bekerja. Paling tidak dapat mengingatkan diri, untuk meningkatkan keimanan kepada Allah Swt. Ia mengaku juga tidak ribet dengan pakaian tersebut, karena setiap hari mengenakan pakaian tersebut. “Bangga, bisa memperingati Hari Santri Nasional,” tuturnya. (fm/bd