Mohon Maaf, dari segi penulisan dan isi, menurut saya ini lebih masuk ke artikel daripada berita. Mungkin ini bisa dimasukkan dalam kolom artikel saja atau di publish di web Kab/Kota saja. Suwun.
Banjarnegara – Kegiatan Tasykuran HAB ke 73 Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, yang bertempat di Golden Room-Hotel Surya Yudha (08/01), juga diisi tusiyah dan siraman rohani. Tausiah diisi oleh KH. Cholid Badruzzaman, mantan pejabat yang purna tugas dari Kantor Kankemenag Kabupaten Banjarnegara beberapa tahun sebelumnya.
Selain itu, kebahagiaan orang tua akan terasa jika anak-anaknya berhasil dan sukses, walau dengan kondisi kebersamaan yang berkurang dengan kesibukan anak-anaknya mengejar karir, memulai usaha dan juga memulai kehidupan keluarga sendiri tidak dekat dengan orang tua.
Dalam falsafah Jawa terdapat 11 fase kehidupan manusia, yang tergambar dalam tembang Macapat. Maskumambang (Janin), Mijil (Terlahir), Sinom (Muda), Kinanthi (Dipandu), Asmaradhana (Api Asmara), Gambuh (Sepaham/Cocok), Dhandang Gula (Manisnya Kehidupan), Durma (Dharma), Pangkur (Menarik diri), Megatruh (Sakaratul maut), Pucung (Kematian/dipocong).
Kementerian Agama mencapai umur 73, di anggap usia matang bagi orang jawa. Sebagai instansi pemerintah, umur ini memasuki tataran Durma atau Dharma/berbakti. Durma (nandur laku utama) bisa berarti berbakti, mendarma baktikan kehidupan untuk bisa memberi kemanfaat bagi sesama. Kurun waktu tersebut, Kementerian Agama telah bekerja, melaksanana tugas sesuai aturan juga melakukan inovasi pelayanan masyarakat sampai sekarang. Pembangunan infratruktur Kementerian Agama seluruh Indonesia telah meningkat tajam, tentunya di ikuti dengan peningkatan layanan. Berbagai penghargaan telah diterima atas perbaikan layanan baik Internal maupun kepada masyarakat, contohnya pelayanan haji, laporan keuangan dan lain-lain.
Kita perlu bersyukur tentunya dengan eksisnya Kementerian Agama sebagai intansi pemerintah yang menangani masalah agama dan keagamaan. Pemerintah membantu dalam permasalahan agama, melalui payung hukum. Hal tersebut sebagai bukti pemerintah dan negara menjunjung nilai-nilai agama dalam pelaksanaanya di masyarakat.
Apapun posisi kita di Kementerian Agama, baik struktural maupun fungsional perlu di syukuri. Melalui motto “Bersih Melayani”, perlu dibangun kebersamaan dalam umat. Karena kita butuh kebersamaan dalam semua ornamen dan memiliki fungsi dan tanggung jawab, serta bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas dan fungsi) masing-masing, sehingga terbentuk harmoni dan kekuatan persatuan dan kesatuan. Sudahkah kita berbuat sesuatu yang berharga untuk Kementerian Agama? Mari Rawat kebersamaan, syukur dalam kemajemukan, kesampingkan rasa iri dan dengki, dan laksanakan 5 budaya kerja Kementerian Agama. (Nangim/Sua)