Rembang – KUA Lasem dan Puskesmas Lasem, Kabupaten Rembang mengadakan kerjasama terkait pembinaan pasangan calon pengantin. Kerjasama ini diterapkan untuk seluruh catin yang ada di Kecamatan Lasem.
Penghulu KUA Lasem, Ahmad Shodiq mengatakan, bimbingan pra nikah ini diadakan setiap Hari Selasa. Shodiq meyebutkan, sebelum melangsungkan pernikahan, pasangan catin harus menjalani proses pemeriksanaan kesehatan di Puskesmas dan bimbingan pra nikah di KUA. “Keduanya harus dilaksanakan. Jika tidak, maka catin tidak bisa mengambil buku nikah,” jelas Shodiq ketika diwawacara Rabu (13/2/2019) di sela-sela rakor LP2A Kabupaten Rembang yang diadakan di aula Kemenag Rembang.
Ditambahkannya, jika catin sudah melangsungkan ijab kabul tapi belum menjalani pemeriksaan kesehatan, maka catin tidak bisa mengambil buku nikah. “ Jadi, catin harus ke Puskesmas dulu menjalani tes kesehatan. Setelah mendapatkan surat keterangan sehat, mereka baru bisa ke KUA untuk mengambil buku nikah dengan menunjukkan surat keterangan sehat itu,” sambung Shodiq.
Bimbingan pra nikah ini berlangsung sekitar satu jam. Dalam bimbingan tersebut, catin mendapatkan penyuluhan tentang keluarga sakinah, pergaulan di masyarakat, pentingnya menjaga kesehatan pasca berumah tangga, dan materi lainnya.
“Didampingi dengan petugas Puskesmas, catin juga mendapatkan bimbingan tentang kesehatan. Terutama pencegahan terhadap penyakit HIV/Aids. Karena di Rembang, sudah banyak ibu rumah tangga yang mengidap HIV/AIDS,” kata Shodiq.
Dengan program ini, KUA mendapatkan data yang valid tentang pasangan muda yang ada di Kecamatan Lasem. “Data-data tersebut dapat kami miliki lengkap, beirikut dengan riwayat kesehatannya,” pungkas Shodiq. — iq/Wul