Noted : Sebaiknya berita RAT nya dipublish di Kemenag Intern aja krn kurang mengginggit ..mksh, tetap semangat untuk menulis berita kami tunggu berita selanjutnya smoga lebih berkualitas…
——————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————
Purwokerto, Salah satu kewajiban Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “MU’AWANAH” melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu (23/02/2019) di D’Garden Hall & Resto Purwokerto.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota dan berlangsung cukup meriah, dan tentunya hal ini tidak terlepas dari ide pengurus dalam mengemas acara dimana setiap anggota yang hadir mendapat bingkisan berupa wajan Teflon dan kupon undian doorprize.
RAT KPRI “MU’AWANAH” diawali sepatah kata dari Ketua Bapak Qoribun, “forum ini penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi, penyusunan program kerja dan RAB 2019 sekaligus mohon pamit karena per 1 Juni 2019 menjalani pensiun”, imbuhnya.
Anggota koperasi adalah pegawai yang berada di Kantor Kemenag Kabupaten dan KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyumas. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ketua Dekopinda Kabupaten Banyumas serta segenap jajaran pengurus dan pengawas koperasi. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I mendorong anggota untuk membesarkan koperasi karena jasa murni pinjaman sangat kecil dibanding bank manapun yaitu 0,18%.
Dan kalau dihitung-hitung jasa sebenarnya lebih kecil lagi karena 0,26% dikembalikan lagi ke anggota melalui SWP, DKA dan SHU juga untuk transport dan doorprize, “Prinsipnya, dalam kegiatan koperasi ini adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, yang diharapkan anggota makin sejahtera, dan program-program koperasi ke depan akan terus maju”. lanjut Imam.
Sementara dari Ketua Dekopinda Kabupaten Banyumas “Dalam berkoperasi menggunakan filosofi (1) dari, oleh dan untuk anggota, dan (2) kekeluargaan, keterbukaan, gotong-royong, saling tolong-menolong dan mandiri”. KPRI Mu’awanah telah menjalankan filosofi ini sehingga sampai saat ini koperasi berjalan baik, lancar dan selalu meningkat. Hanya koperasi ini belum sepenuhnya merujuk ke Permen Koperasi Nomor 19 Tahun 2015”, tegasnya.