Karanganyar – Kerukunan adalah kondisi sosial dimana warga masyarakat yang berbeda-beda (suku, agama, bahasa, budaya) saling menghormati satu sama lain, saling mengakui dan saling mendukung keberadaan satu sama lain. Demikian disampaikan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Dr. Saefudin, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Lintas Agama Tingkat Kecamatan di Kabupaten Karanganyar, (14-15/03).
Bersama Kapus KUB, hadir juga sebagai narasumber, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Ahmad Nasirin, dan Kasubbag TU, Wiharso. Kegiatan yang diselenggarakan di Fave Hotel dan Tamansari ini diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan perwakilan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan se Kabupaten Karanganyar.
“Bangsa Indonesia yang plural, tidak mungkin dapat bersatu padu tanpa ikhtiar menyatukan mereka dalam perasaan senasib sepenanggungan. Oleh karenanya kesepakatan nasional yang sudah dibuat oleh pendiri bangsa harus dijaga bersama,” kata Dr. Saefudin.
Lebih lanjut, pria kelahiran Banyumas ini menekankan bahwa sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat, maka sudah menjadi tugas yang tidak bisa dihindari adalah sebagai pemersatu bangsa. Menurutnya, dengan banyaknya faktor eksternal yang mengganggu keharmonisan bangsa Indonesia, sudah menjadi kewajiban setiap warga negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Kita adalah penjaga persatuan Indonesia. Dengan banyaknya faktor eksternal berupa fitnah dan kebohongan, maka hal tersebut harus diwaspadai oleh kita sebagai tokoh agama dan masyarakat,” tandasnya.
Untuk menangkal dan menghadapi maraknya fitnah dan berita bohong yang tersebar di masyarakat, Kapus KUB mengajak seluruh peserta kegiatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai kapasitasnya masing-masing. Menurutnya, jalan utama untuk menangkal fitnah dan berita bohong adalah dengan meningkatkan pendidikan.
“Dengan meningkatkan pendidikan, maka akan semakin banyak literasi di tengah masyarakat yang dapat digunakan untuk menyaring informasi yang masuk ke masyarakat,” tegas Saefudin.(ida-hd/sua).