Kota Magelang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai salah satu garda terdepan Kementerian Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia khususnya di Kementerian Agama Kota Magelang, mulai saat ini harus berbenah diri mulai dari struktur dan infrastruktur, tenaga teknis, jaringan internet dan lainnya untuk memenuhi standarisasi pelayanan publik di KUA. Berpandangan dengan hal tersebut maka kemenag kota magelang melalui seksi bimas islam menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan KUA Berbasis IT di RM. Kebon Semilir, Selasa(19/03).
Secara umum kegiatan dihadiri oleh 10 peserta yang terdiri dari seluruh Kepala KUA beserta staf, staf Bimas dan perwakilan penyuluh Fungsional dari 3 KUA kecamatan di Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Aparatur di KUA dalam meningkatkan kecakapan, keahlian dan Keterampilan mereka terutama dalam hal yang berhubungan dengan standar pelayanan Publik berbasis IT.
Acara dibuka oleh Kasi Bimas Islam Muhtar Asy'ari mengatakan, saat ini merupakan zaman teknologi informasi, sehingga mau tidak mau, siap atau tidak siap kementerian agama beserta seluruh jajarannya dituntut untuk memanfaatkan hal tersebut dalam melaksanakan tugas pokoknya terlebih lagi dalam aplikasinya.
“Khususnya yang terkait dengan pelayanan kepada publik yang sifatnya efektif dan efesien serta untuk menutup pintu pungli di lembaga pemerintahan khususnya Kementerian Agama Kota Magelang,” ungkap Muhtar.
“Akan tetapi hal yang penting untuk dipikirkan solusinya secara bersama sama, yakni bagaimana pelayanan dan penyuluhan kegamaan bisa terus ditingkatkan kualitasnya dan kuantitasnya dalam rangka membendung masuknya faham faham radikalisme dan terorisme di masyarakat kita serta menekan angka perceraian di tengah masyarakat,“ imbuhnya.
Adapun sebagai narasumber lainnya disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Magelang Tengah Taufiq Nur Hidayat dengan materi Pengelolaan Admitrasi NR berbasis SIMKAH. (Mah-Mar/gt).