081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Pati Lakukan Pilot Project Digitalisasi Masjid

Taufik Muhammad Nur, Penyuluh Agama Islam Jakenan secara simbolis menyerahkan ID Card dan penanda barcode masjid kepada takmir masjid Nurul Huda Desa Tondomulyo

Pati – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati lakukan sosialisasi Aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) dalam acara bertajuk Digitalisasi Masjid tingkat kecamatan. Kali ini sosialisasi dilakukan di Kecamatan Jakenan Pati. Bertempat di Kantor Kecamatan Jakenan Pati pada Rabu (27/10/21) dilakukan sosialisasi program, acara juga dibarengi dengan pelantilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jakenan.

Taufik Muhammad Nur, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kementerian Agama Kabupaten Pati selaku fasilitator menuturkan, program digitalisasi masjid merupakan langkah Kemenag dalam melakukan pendataan online masjid dan mushola di seluruh Indonesia.

Ia menerangkan, sebelumnya Penyuluh Agama Islam Jakenan telah mendata profil masjid dan mushola se Jakenan. Profil masjid mushola kemudian diinput pada aplikasi Simas Kemenag. Masing-masing masjid mushola kemudian mendapatkan nomer ID (identitas).

Taufik menjelaskan, terdapat banyak manfaat bagi masjid yang terdaftar di Simas Kemenag. Salah satunya masjid mushola akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah, sehingga para pengelola lebih mudah mendapatkan layanan maupun bantuan materiil.

“Kami fasilitasi pengelolaan data masjid melalui Simas. kementerian, kabupaten, dan kecamatan memerlukan data masjid valid untuk memberikan layanan. Ketika ada dana untuk kemakmuran masjid dengan data valid dana itu dapat dicairkan,” kata Taufik saat mensosialisasikan kartu ID masjid Simas pada kesempatan itu.

Lewat program digitalisasi masjid, para pengelola atau takmir masjid akan diberikan tiga instrumen, diantaranya kartu ID, surat keputusan (SK) dari kantor urusan agama (KUA) kecamatan, dan penanda dinding yang berisi nomer ID barcode. Barcode dapat discan dengan aplikasi HP android QR & Barcode Scanner. Setelah melakukan scanning, pengelola ataupun masyarakat bisa mengetahui nomer id, profil, dan potensi masjid setempat.

Aglis Maulana, Camat Jakenan yang juga hadir dalam acara tersebut mengapresiasi Kemenag memilih Jakenan sebagai pilot project atau yang pertama menerapkan digitalisasi masjid. Ia menilai program ini merupakan tonggak kemajuan di sektor rumah peribadatan.

“Sekarang semua serba elektronik, mulai kesehatan vaksin sampai menebus bantuan sosial sekarang pakai aplikasi. ini menandakan sedemikian pentingnya digitalisasi ini. Diharapkan masjid ini bisa lebih maju, bisa mudah terkoneksi di kementerian. Perkembangan sistem masjid digital ini kedepan bukan untuk masyarakat Jakenan saja tapi nusantara secara luas,” kata Aglis.

Usai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pemasangan barcode ID masjid secara simbolis oleh pihak Muspika, Dewan Masjid Indonesia dan Ormas Islam Jakenan di dua lokasi, yakni di Masjid Besar Kecamatan Al-falah dan Nurul Huda Desa Tondomulyo. (aw/at)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content