Pemalang – Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang pada hari Jumat (22/1) melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional Analis Kepegawaian Ahli Pertama pada Kankemenag Kabupaten Pemalang di aula Kankemenag. Pejabat yang dilantik adalah Agung Surodo yang sebelumnya menjabat sebagai Calon Analis Kepegawaian Ahli Pertama.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi dan Gara Zawa pada Kankemenag, Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pemalang, Kepala KUA se-Kabupaten Pemalang, Penyuluh Agama Islam fungsional se-Kabupaten Pemalang, perwakilan Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI. Bertindak sebagai saksi adalah Kasi Bimas Islam, Jaenal Abidin dan Kasi PAIS, Mahbub Nur Junaedi. Sementara bertindak sebagai rohaniwan adalah Masruri selaku Penyuluh Agama Islam Ahli Madya.
“Selamat kepada pejabat analis kepegawaian yang baru saja di lantik. Saat ini pemerintah sudah mengarahkan ASN untuk menjadi jabatan fungsional. Yang terbaru dua orang ASN telah mengikuti uji kompetensi Pranata Keuangan APBN Penyelia,” kata Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi dalam pembinaannya.
“Pemerintah sekarang sudah menggunakan sistem merit. Dalam sebuah promosi jabatan harus memenuhi tiga hal antara lain kualifikasi akademik yaitu pendidikan ASN harus memenuhi syarat akademik sebuah jabatan. Yang kedua harus memiliki kompetensi dan yang ketiga adalah kinerja yang baik,” sambungnya.
Selanjutnya dia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk selalu mengembangkan layanan, perbaikan manajemen, dan tata laksana. Selanjutnya adalah membangun masyarakat yang majemuk ini dengan moderasi beragama. Dan yang terakhir terkait pemberdayaan pondok pesantren baik dari segi manajerial, struktur organisasi, dan lain-lain.
“Mari kita kerja sama dan kerja bersama-sama, agar kerja Kemenag dalam memberikan pembinaan, bimbingan, dan layanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh para Kasi, Gara Zawa, Kepala Madrasah Negeri, perwakilan Kepala KUA, Ketua Pokjaluh, perwakilan Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI. Penandatanganan dilakukan dihadapan Kepala Kankemenag. (fi/rf)