081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

KPRI Tulus Kemenag Kebumen Selenggarakan RAT Secara Daring

Kebumen – UU Perkoprasian Nomor 25 Tahun 1992 pasal 35 menyebutkan bahwa Rapat Anggota Tahunan atau RAT merupakan kewajiban bagi pegurus Koperasi untuk menyampaikan laporan tahunan berupa laporan pertanggungjawaban setelah tutup tahun buku selambat – lambatnya akhir bulan Maret tahun berikutnya.

KPRI Tulus yang merupakan koperasi pegawai di lingkup Kemenag Kebumen menyelenggarakan  RAT secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/02) di Aula setempat. Mengingat situasi yang masih dalam masa pandemi RAT kali ini hanya diikuti oleh 50 perwakilan anggota, yang mengikuti di aula hanya 50 anggota dan selebihnya mengikutinya melalui Zoom. Hadir dan membuka kegiatan Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Panut didampingi Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Bimas Islam.

Saat memberikan sambutannya Kepala menyampaikan tiga hal penting, pertama karena anggota KPRI Tulus semuanya adalah pegawai Kemenag, maka dia berharap seluruh anggota bisa menjadi rule model dalam penerapan protokol kesehatan 5M baik di lingkungan kerjanya maupun di lingkungan masyarakat.

Yang kedua Panut menggunakan kesempatan ini untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas di Kemenag Kebumen. Dikatakan bahwa tahun ini Kemenag Kebumen kembali menjadi pilot projek pembangunan Zona Integritas. Karenanya dia berharap sekali dukungan dari semua stakeholder untuk bisa mensukseskannya pada tahun ini. ASN Kemenag Kebumen harus tahu apa itu Zona Integritas.

Dijelasksan, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Menurutnya, inti dari Zona integritas adalah bagaimana ASN bisa memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. “Pelayanan harus bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat, mudah, akuntabel dan gratis bila memang aturannya mengharuskannya untuk dilayani secara gratis, Saya benar – benar minta tolong seluruh ASN Kemenag Kebumen bisa mewujudkannya” tegasnya.

Hal ketiga yang disampaikan adalah pentingnya menyelaraskan persepsi positif dari semua layanan Kemenag. Bagaimana caranya mewujudkan persepsi itu adalah dengan menjelaskan dengan sedetil – detilnya pelayanan kita baik melalui media sosial maupun langung melalui srarana dan prasarana kita. Standar Operating Prosedurnya dan alurnya harus jelas. “Maka tercukupinya sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi penting dalam tujuan ini,” imbuhnya.

“Sementara itu  Ketua KPRI Tulus Burhan Ahmad menuturkan, “saat ini keseluruhan anggotanya berjumlah 443 orang. Tahun demi tahun terus mengalami penurunan jumlah anggota seiring banyaknya pegawai yang pensiun. Menurutnya kita perlu merevisi AD/ART agar bisa mengakomodir anggota di luar pegawai kita,” tuturnya.

Lebih lanjut Burhan menjelaskan bahwa tahun 2020 KPRI Tulus mengalami kenaikan pendapatan melebihi target yang ditetapkan. Disampaikan target semula pendapatan KPRI Tulus adalah sebesar Rp. 1.089.751.000 M, namun pada akhir tahun 2020 berhasil dibukukan sebesar Rp. 1.092.239.428 M. Dijelaskan pula bahwa saat ini aset yang dimiliki KPRI Tulus sebesar Rp. 13,6 M.(fz/qq).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content