Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar melakukan koordinasi pembetukan majelis taklim dengan Pemerintah Desa Purwodadi yang di wakili oleh Sekertaris Desa, Mujiyono. Adapun koordinasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Purwodadi, Kecamatan Karangkobar. (15/02).
Majelis taklim merupakan institusi pendidikan keagamaan non formal dan sekaligus sebagai lembaga dakwah yang memiliki peran penting dan strategi dalam pembinaan kehidupan beragama, suatu masyarakat yang memiliki tradisi belajar tanpa dibatasi oleh usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan status sosial serta dapat menjadi wahana belajar pendidikan keagamaan, silaturahim dan wahana yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan pendidikan keagamaan.
Dalam kesempatan ini, Mujiono menyampaikan bahwa alasan dibentuknya majelis taklim di Dusun Sabrang, Desa Purwodadi ini dilatarbelakangi oleh masyarakat yang mayoritas beragama Islam.
“Walupun mayoritas beragama Islam, namun desa kami sangat minimnya kader Islam yang mempunyai wawasan luas tentang agama seperti santri, ustadz ataupun kyai yang siap memimpin majelis taklim. Oleh karenanya pembentukan majelis taklim oleh Penyuluh Agama Islam pada KUA Karangkobar ini sangat bermanfaat bagi desa kami,” tambahnya.
Beliau berharap dengan adanya majelis taklim ini bisa meningkatkan wawasan keagamaan, keimanan, ketaqwaan bagi jamaahnya. “Saya juga sangat berharap semoga majelis taklim ini agar bisa istiqomah dalam pelaksanaanya dan tidak hanya semangat diawalnya saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Duwi Rohmah menyatakan bahwa pembentukan majelis taklim merupakan hal penting untuk meningkatkan wawasan keagamaan penduduk. “Saya sebagai penyuluh Agama Islam, siap membantu dan mengkoordinasikan setiap majelis taklim agar terdaftar secara resmi di Kementerian Agama,” jelasnya.
Dari koordinasi ini, terbentuklah Majelis Taklim Assalam Desa Purwodadi yang diketuai oleh Agus Hartono. Adapun kegiatan rutinan jamaah Majelis Ta’lim Assalam dilaksanakan setiap hari Jum'at Pahing, setelah shalat jum’at dan bertempat di Masjid Assalam, Dusun Sabrang RT 01 RW 02 Desa Purwodadi Kecamatan Karangkobar. (dr/ak/rrf)