081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Layanan 5 S Bekal Petugas Mal Pusat Layanan Publik Kemenag

Salatiga  — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satu perbaikan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat itulah maka Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar Pembekalan Petugas Mal Pelayanan Publik, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Selasa (2/3) yang diikuti para  Penyuluh PNS se Kota Salatiga.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kasi PHU, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat Wakaf dan Humas Kementerian Agama Kota Salatiga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam sambutannya mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk pelayanan prima pada masyarakat. Saat ini pelayanan yang dibutuhkan adalah pelayanan prima sehingga kita harus merubah mindset kita , dari pegawai yang dilayani menjadi pegawai yang berorientasi pada pelayanan.

“MPP diharapkan memberikan  yang terbaik pada masyarakat guna terwujudnya pelayanan prima, pelayanan publik yang prima ini memerlukan waktu karena kita harus terus menerus merubah mindset yang dulu maunya dilayani, sekarang harus mau melayani. Yang dulu kurang responsif, sekarang harus responsif, memerlukan waktu,” tutur Taufiq.

Ditambahkan oleh Taufiq, untuk memberikan pembekalan pada petugas MPP Kementerian Agama Kota Salatiga, maka Kantor Kementerian Agama memperdayakan Penyuluh Agama Islam PNS Kemenag Kota Salatiga. Hal itu dimungkinkan karena Penyuluh sudah biasa berinteraksi dengan masyarakat dan penyuluh mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik.

“Untuk menjadi petugas dalam pelayanan MPP harus mempunyai beberapa kriteria yakni; Mengerti macam-macam layanan; Mengerti persyaratan dan SOP layanan; Berpenampilan menarik; Mampu berkomunikasi yang baik dengan User, jelasnya.

Lebih lanjut Taufiq beharap penyuluh yang bertugas di MPP hendaknya selalu memperhatikan bentuk-bentuk layanan yakni Mengucapkan salam pembuka pembicaraan dengan pelayanan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun).Menanyakan apa saja keinginan masyarakat, mendengarkan dan memahami keinginan masyarakat, Melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan ramah dan Menempatkan kepentingan masyarakat pada nomor satu.

Materi Pembekalan Petugas MPP Kementerian Agama Kota Salatiga disampaikan oleh Kasi Bimas Islam perihal Layanan informasi tentang pendaftaran nikah dan pendaftaran sistem informasi masjid. Kasi PHU menyampaikan materi perihal layanan informasi haji, rekomendasi umroh. Sedang Penyelenggara Zakat Wakaf dengan materi layanan informasi produk halal, layanan informasi pengukuran arah kiblat dan layanan informasi pengurusan sertifikat wakaf. (Humas/Khusnul-Fitri)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content