Purbalingga – Tugas tambahan bagi Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga sebagai Jurnalis Website sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam.
Posisi Jurnalis Website sangat mendukung pelaksanaan 4 fungsi yang dimiliki Penyuluh Agama Islam yaitu informative, edukatif, konsultatif dan advokatif. Hal tersebut dikemukakan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) kabupaten Purbalingga Khikam Aziz pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kontributor Penyuluh Agama Islam di Aula Lantai II Kankemenag Purbalingga, Rabu (3/3/2021).
Khikam menegaskan, pembentukan Tim Jurnalis dan Kontributor dari 8 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS.tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan mendukung suksesnya pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kankemenag Purbalingga menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ,
“Delapan Jurnalis tersebut mewakili delapan bidang kepenyuluhan. yaitu bidang Keluarga Sakinah, Pemberantasan Narkoba, Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran, Produk Halal, Kerukunan Umat Beragama, Radikalisme dan Zakat Wakaf,” ungkapnya.
Menurutnya, Pokjaluh Kankemenag Purbalingga sebelumnya telah mengadakan pelatihan membuat blog dan channel youtube bagi para Penyuluh Agama Islam.
“Hal tersebut dimaksudkan duntuk mewujudkan pelayanan publik dalam hal keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Menurutnya, Jurnalis atau Kontributor tersebut akan langsung bertugas sesuai bidang tugas masing-masing. Para Jurnalis juga telah dibekali cara menulis dan merilis berita kegiatan, menyusun atau menulis artikel dan materi khutbah Jumat.
“Di antara Tim Jurnalis atau Kontributor yang telah memiliki kemampuan merilis berita yaitu Ahmad Prayitno dari Bidang Zakat dan Wakaf dan Imam Edi Siswanto dari Bidang Produk Halal, yang keduanya dari PAI KUA Kaligondang,” jelasnya.
Adapun krdelapan nama kontributor berita tersebut, adalah :.
1. Artanti – Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB)
2. Imam Edi Siswanto – Bidang Produk Halal (PH)
3. Rikin AH – Bidang Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran (PBHQ)
4. Prayitno – Bidang Wakaf
5. Mustalifun – Bidang Radikalisme
6. Fauzan Wagino – Bidang Keluarga Sakinah (KS)
7. Arif H – Bidang Narkoba, HIV- AIDS (NHA)
8. Nursalim – Bidang Zakat
Hadir dalam acara tersebut, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Sarif Hidayat, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Umi Faizah, Sri Mulyati, Yuyu Yuniawati, Siti Suwarti dan Edi Rujito. (imam edi s/sar/bd)