Salatiga — Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) , Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga, Senin (22/3) kedatangan Tim dari Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia. Kedatangan tim tersebut tidak lain adalah untuk melakukan penilaian terhadap Zona Integritas (ZI) menuju WBK pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga setelah lolos penilaian tahap I oleh Sekjend dan tahap II penilaian oleh Balitbang pada tahun 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan pendampingan atau penilaian pembangunan ZI menuju WBK selama dua hari (22 – 23 Maret 2021). TPI berjumlah 3 orang yang diketuai Mudrik Zamzami serta Habibi Zaman Riawan Ahmad dan Iffa Nurul laili sebagai anggota, rombongan TPI diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga. H. Taufiqur Rahman di aula Kantor Kementerian Agama kota Salatiga, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada tim penilai serta memperkenalkan tim Zona Integritas Kemenag Kota Salatiga dan mengharapkan kepada TPI Inspektorat Jendral untuk dapat memberikan pendampingan serta penilaian pelaksanaan ZI untuk mewujudkan ZI menuju WBK pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
selanjutnya Taufiq, mempersilahkan kepada tim penilai jika ada yang kurang dan perlu dibenahi di kantor Kemenag kota Salatiga ini untuk diutarakan kepada tim ZI Kemenag kota Salatiga agar bisa segera diperbaiki.
“Di Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ada 11 Satker dan 3 MAN yang telah lolos penilaian tahap I dan tahap II dan saya berharap Kantor Kemenag Kota Salatiga bisa mendapatkan predikat WBK tersebut, tambah Taufiq.
Menurutnya , inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Kantor Kemenag kota Salatiga antara lain inovasi IT, Inovasi bidang program kerja dan inovasi menejemen perubahan, “ jelasnya.
Kepada Kepala Kantor, Kasubag TU dan tim PMZI dan ASN yang hadir di aula Kemenag Salatiga, Ketua TPI dari Inspektorat Jenderal, Mudrik menyampaiakan “Kedatangan TPI ini guna menilai Zona Integritas yang sudah dilaksanakan pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, dimana frekuensi yang dilaksanakan harus sama untuk menjadikan Kantor Kemenag Kota Salatiga menjadi salah satu penyandang gelar Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” tambahnya.
Jadi, bagaimana Kementerian Agama yang satkernya paling banyak bisa mengangkat Reformasi Birokrasi melalui Zona Integritas. Penilaian itu salah satunya adalah Evidance yang tidak bisa dipungkiri bahwa Zona Integritas itu basicnya adalah dokumen.
Diharapkan oleh Mudrik, semua komponen bagus, baik dari segi evidancenya maupun dari segi inovasinya. Pembangunan ZI yang dievaluasi merupakan faktor pengukit dari hasil , dimana pengukit itu bisa berjalan nanti akan tercermin dalam hasil. Keduanya saling berkaitan,” imbuhnya.
Dari segi pelayanan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga sudah melangkah ke hal yang positif dimana sudah menyediakan layanan PTSP sebagai ujung tombak layanan.
Mudrik menyampaikan bahwa inti dari Reformasi Birokrasi adalah sebagai pelayanan masyarakat , kita bisa melayani masyarakat dengan baik. Semoga kita bisa bekerjasama untuk mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, punkasnya.
Selanjutnya masing – masing pokja di 6 area secara bergantian mepaparkan ke pada tim penilai Inspektorat Jendral secara rinci dan detail dengan data dukung eviden.
Dengan segala persiapan yang sudah matang dan banyaknya dobrakan inovasi program yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Kota Salatiga, serta banyaknya dukungan berbagai pihak, maka Kantor Kemenag Kota Salatiga siap untuk meraih WBK pada tahun 2021 ini. (Humas/Khusnul-Fitri).