Kota Magelang – Pandemi Covid-19 telah banyak menguras energi dan biaya, selain itu juga mengurangi intensitas kegiatan, salah satunya adalah pelaksanaan Haji dan Umrah yang tertunda. Untuk itu berbagai upaya dilakukan agar dapat terselenggaranya Haji dan Umroh di Tahun 2021. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Ibadah Umrah, Kamis (25/03).
“Penundaan Haji dan Umroh tahun 2020 karena pandemi covid-19 membuat pemerintah terus berupaya agar tahun 2021 ini Haji dan Umrah dapat terlaksana” Kata Sofia Nur
Pemerintah terus berupaya agar pelaksanaan Haji dan Umrah terlaksana dengan ketentuan diantaranya adalah Protokol kesehatan, Karantina, pembatasan usia, dan tidak memilki penyakit penyerta serta bukti bebas covid yang tertuang dalam peraturan Menteri Agama nomor 719 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah umroh pada masa pandemi covid-19. “Untuk itu peraturan Menteri Agama ini agar dipedomani sehingga tidak menimbulkan masalah, kemudian dari pihak PHU Kantor Kementerian Agama Kota Magelang untuk dapat melakukan sosialisasi sehingga tidak terjadi polemik dan persepsi yang salah di masyarakat” Jelas Sofia
Kegiatan rapat koordinasi Penyelenggara Ibadah Umrah di selenggarakan di RM. Joglo Pantjoeran Pitue, dan diikuti oleh 20 peserta dari komponen PPIU, KBIHU, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Kota Magelang.
Kasi PHU Taufik Husen Ansori mengatakan kegiatan ini adalah sebagai bentuk sosialisai kepada masyarakat melalui lembaga yang melaksanakan perjalanan umrah yang terdaftar di Kementerian Agama. Kota magelang memilki empat biro perjalananan yang sudah memenuhi standar yaitu Taqwa Mulya Wisata, Zafira Mitra Madina, Baitul Salam dan Samira.
Harapan dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh PHU hari ini dapat menyamakan persepsi pelaksanaan haji dan umroh sehingga mampu memberikan informasi dan penjelasan kepada calon jamaah umroh dan haji di Kota Magelang. (Wahono)