Surakarta – Keraton Surakarta mantu , tepat di Rabu, 24 Maret 2021 dan bertugas sebagai pencatat nikah, Kepala KUA Kec Pasarkliwon, Rohmat Agung. Tetap menerapkan protokol kesehatan, rangkaian acara mulai dari pemeriksaan nikah di malam sebelum akad, hingga saat pelaksanaan ijab qobul. Rohmat Agung mengaku bangga, dan senang berkesempatan ditugaskan dalam acara tersebut. “Apalagi saya diberikan mandate langsung, mewakili SISKS. Pakubuwono XIII, Raja Keraton Surakarta untuk menikahkan putrinya yang bernama GRAj. Putri Purnaningrum,”jelasnya.
Saat pelaksanaan pemeriksaan nikah dan ijab qobul, Rohmat Agung diminta mengenakan busana beskap keraton, lengkap dengan selempangnya. Dalam pelaksanaan ijab qobul, prosesi khutbah nikah ditiadakan. “Iya, sesuai arahan dari KGPH.Dipo Kusumo, sesuai adat keraton, ijab qobul dilaksanakan hanya akad dan doa saja,”tuturnya. Ia menambahkan bahwa khutbah nikah tidak termasuk dalam rukunnya, maka jika dihilangkan tidak akan menghalangi sah nya ijab qobul. Pembacaan Doa Akad disampaikan oleh Ketua Umum PBNU, Said Aqiel Siradj.
Rohmat Agung menjelaskan, bahwa dirinya beberapa kali juga bertugas mencatat pernikahan kerabat keraton. “ Prosedur pendaftaran pernikahan putri keraton dilaksanakan seperti warga masyarakat biasanya,”imbuhnya. Bahkan kelengkapan surat dispensasi kecamatan dikarenakan pendaftaran kurang dari 10 hari pun juga harus disertakan. Rohmat bersyukur telah menyelesaikan dan melaksanakan tugas yang langka ini. “Dan sesuai program kita, BENING KEKASIH, maka Kartu Nikah, Buku Nikah, KTP dan KK baru sudah diserahkan setelah akad nikah,”jelasnya. (may/bd)