Banjarnegara – Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah salah satu lembaga pendidikan formal tingkat dasar dibawah naungan Kementerian Agama yang dalam pelaksanaan penyelenggaraannya harus memenuhi kriteria yang dipersyaratkan seperti memiliki ijin pendirian/ijin operasional.
Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an desa Sumberejo Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara adalah salah satu madrasah yang saat ini sedang mengurus ijin pendirian/ ijin operasional dan sudah dilakukan Verifikasi tahap I oleh Tim Kankemenag Kabupaten Banjarnegara setengah bulan yang lalu.
Selasa (30/3) dilakukan Verivikasi tahap II oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah bertempat di gedung MI Tahfidzul Qur’an desa Sumberejo Kecamatan Batur.
Hadir dalam acara Kasi Dikma Kankemenag kabupaten, Pengawas Madrasah, Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kab Banjarnegara, Majlis Dikdasmen cabang Sumberejo, Tokoh Masyarakat dan semua guru serta tendik MI Tahfidzul Qur’an,
PD Muhammadiyah-Sobri, dalam sambutanya mengatakan bahwa keberadaan Lembaga pendidikan formal MI Tahfidzul Qur’an ini sangat diharapkan oleh warga masyarakat desa Sumberejo hali ini dibuktikan dengan dukungan dari tokoh masyarakat, para pengusaha, pedagang dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan di verivikasi tahap 2 ini bisa lolos dan di Tahun Pelajaran baru 2021/2022 nanti bisa melaksanakan kegiatan Pembelajaran,” ucap Sobri.
Ketua Tim verivikasi dari Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi menyatakan bahwasannya verivikasi pendirian madrasah ini wajib dilaksanakan terhadap lembaga pendidikan formal yang akan menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan melihat kesiapan madrasah dalam memenuhi kriteria persyaratam pendiririan madrasah.
Persyaratan tersebut seperti persyaratan administrasi, persyaratan teknis, persyaratan kelayakan dan prosedur pendirian madrasah.
Dalam kegiatan verivikasi ini ada 2 kegiatan, yakni pengecekan administrasi yang menjadi syarat mutlak dan observasi lapangan. “Hasil pengecekan dan observasi ini yang nantinya akan dijadikan pertimbangan untuk menerbitkan ijin operasional /pendirian madrasah sehingga madrasah yang bersangkutan mempunyai legalitas yang berbadan hukum,” ungkapnya.
Sementara Kepala MI Tahfidzul Qur’an Miswanto merasa sangat senang dan gembira atas kehadiran tim verivikasi dari Kanwil Kemenag Provins Jawa Tengah, dan ia juga sangat berterim kasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan persiapan pendirian madrasah ini sehingga dapat terlaksana kegiatan verivikasi baik tahap 1 maupun tahap 2 dapat berjalan lancar dan sukses.
“Semoga dengan administrasi yang sudah dipersiapkan dan sudah diverivikasi serta observasi lapangan yang dilakukan oleh tim menjadi pertimbangan untuk terbitnya ijin pendirian/ijin operasional. Sehingga ditahun pelajaran baru nanti bisa melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.(hsm/mnh/rf)