Surakarta – Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 Siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Surakarta mengikuti kegiatan vaksin dosis kedua, Selasa (18/1/2022) di ruang Kelas MIN Surakarta. Progam ini dilaksanakan sesuai tuntutan Pemerintahan Pusat mengenai pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 6-11 tahun di Indonesia kemduian ditindaklanjuti oleh pemerintahan Kota Surakarta agar pelajar di Kota Surakarta mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk umur 6-11 di Surakarta.
Menurut Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri Surakarta Anik Ustadzah, MIN Surakarta melaksanakan Vaksin atas anjuran Pemkot Surakarta yang dijadwalkan dari Dinas Kesehatan Surakta. “Vaksin ini atas anjuran Pemerintah Kota Surakarta dan mendapatkan jadwal dari Dinas Kesehatan Surakarta. Vaksin di MIN Surakarta telah dilaksanan 2 tahap untuk dosis pertama, dan Tahap pertama untuk dosis kedua.” Pelaksanaan Vaksin dosis kedua ini bagi siswa kelas 3, 4, dan 6.
Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini didampingi oleh guru dan wali siswa. Mereka memastikan bahwa siswa atau anak yang akan divaksin sehat. Dalam pelaksanaan Vaksin ini dilakukan dari Puskesmas Banjarsari yang datang di MIN Surakarta. “Vaksin dosis kedua ini diikuti kurang lebih 200 siswa” ujar salah satu Guru pendamping MIN Surakarta.
Salah satu siswa yang mengikuti vaksin Muhammad Mirsa Dwi Kusumo “Vaksin pertama sakit tapi tidak apa-apa. Vaksin kedua juga sakit tapi aku senang divaksin. Ada beberapa temanku yang takut dan menangis saat divaksin,” ujar salah satu siswa kelas 3 ini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kota Surakarta Rifhamdani Agam memberikan harapan atau motivasi untuk anak-anak yang takut dan oprang tua yang ragu untuk anaknya ikut vaksinasi. “ Kemarin dosis pertama ada anak-anak yang takut dan sudah dikawal oleh guru alhamdulillah tidak apa-apa. Dan untuk dosis kedua Alhamdulillah sukses semua. Dan para siswa sudah bisa lagi belajar 100% karena sudah divaksin semua anbak-anak dan kota Surakarta sudah memasuki level 1”
Agam menambahkan kegiatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Surakarta guna melaksanakan vaksin yang dilaksanakan di MIN Surakarta. “Beberapa waktu lalu memang kita bekerjasama dengan dinas kesehatan mereka mengadakan koordinasi dan karena memang tuntutan pemerintah pusat bahwasanya anak-anak usia 6-11 tahun harus sudah divaksin jadi pemerintah kota menindaklanjuti agar anak-anak itu bisa divaksin,”pungkasnya. (vk/my)