Noted ; berita double hal sama, yang satu sdh dipublish
Banjarnegara – “Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memperhatikan para ustadz-ustadzah di Jawa Tengah, sebagai buktinya dengan pemberian insentif kepada 1806 penerima. Hal ini perlu di syukuri,” ucap Nur Abadi, Kabid PD-Pontren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng.
Demikian disampaikan saat Silaturohmi Gubernur Jawa Tengah dengan ustadz dan Ustadzah Kab Banjarnegara bertempat di Pondok Pesantren Al Fatah-Parakan canggah Banjarnegara. Kegiatan dihadiri secara pribadi Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Banjarnegara , Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Kakankemenag Kabupaten Banjarnegara, dan Forkompinda Rabu ini (10/04).
Nur Abadi berpesan, setelah menerima buku rekening dari Bank BPD Syariah Jateng untuk mengecak nama yang berada di rekening. “Jika tidak sesuai maka untuk bisa melaporkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, yang selanjutnya di rekap dan laporkan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk di tindak lanjuti kepada Bank Mitra,” pesannya.
Saat pendataan dari Pemprov Jateng bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng melalui data EMIS terdata 171.131 ustadz-ustadzah setelah di verifikasi. Adapun dari data tersebut 1806. berasal dari Banjarnegara. Pemberian buku rekening secara simbolis diberikan saat kegiatan Temu Silaturohmi, adapun buku rekening lainnya diterimakan per kecamatan mulai jumat ini melalui KUA Kecamatan dan dibantu para penyuluh agama, lanjutnya.
Ganjar Pranowo dalam pembinaannya menyampaikan terima kasih kepada para ustadz dan ustadzah yang sudah ikhlas membimbing anak-anak sejak dini dengan pembekalan ilmu agama, pendidikan akhlak dan pembentukan moral berdasar agama. “Pendidikan seperti ini di dapatkan melalui pendidikan non formal madrasah diniyah dan pondok pesantren, dan insentif diberikan sebagai penghargaan perjuangan pendidik agama, walaupun tidak sedikit semoga bermanfaat,” kata Gubernur Jateng.
“Keterbatasan kemampuan orang tua dalam hal pendidikan khususnya agama Islam dan keterbatasan waktu dari orang tua menjadikan para orang tua menitipkan anak-anaknya untuk kepada para ustadz dan ustadzah di Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah. Pendidikan diajarkan memberikan bekal dan pembentukan akhlak berdasarkan agama,” jelasnya.
Insentif yang diberikan mungkin jumlahnya belum seberapa. Semoga semakin tahun bisa meningkat dan juga mendapatkan dukungan anggaran juga dari pemerintah daerah kabupaten sebagai upaya peningkatan kesejahteraan para pendidik agama tersebut, ungkapnya.(Nangim)