83 Dewan Hakim MTQ Prov. Jateng Dikukuhkan Ketua I LPTQ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati (Humas) – Sejumlah 83 dewan hakim dikukuhkan oleh Ketua I LPTQ Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad pada MTQ tingkat Prov. Jateng ke-3O tahun 2024,Kamis, 25/4/2024.

Kyai Ahmad Daroji selaku pembina LPTQ mengingatkan bahwa keputusan MTQ ada di tangan para hakim.

“Keputusan Anda final dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga mohon berikan nilai tanpa keraguan. Anda juga merupakan figur yang dilihat dari MTQ ini, mohon ageman (pakaian hakim) dipakai, itu membawa citra dan status anda sebagai hakim,” pesannya.

Kyai Daroji yakin, semakin banyak kejuaraan, maka semakin banyak anak yang akan terasah prestasinya. “Dan semoga menghasilkan yang terbaik untuk kita dalam mewakili Jawa Tengah di tingkat nasional,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan orientasi Dewan Hakim yang dipimpin oleh sekretaris LPTQ Jateng, Imam Buchori. Dirinya berharap semua dewan hakim bisa berkumpul untuk melakukan orientasi cabang dan golongan. “Sehingga saat pelaksanaan mudah menemukan kesepakatan dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

“Harapannya, Jateng dapat menemukan bibit-bibit yang bisa di upgrade untuk dikirim ke tingkat nasional. Semoga semua dapat bahu membahu dan tentunya objektif dalam menentukan juara nantinya,” lanjutnya.(Sua)