90 Madrasah Rembang terima tabungan BATARA untuk penyaluran BOS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diharapkan semakin meningkatkan mutu pendidikan dari waktu ke waktu. Pengguliran dana BOS diharapkan bisa memberikan semangat para stakeholder di bidang pendidikan formal, sesuai yang diamanatkan dalam UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Demikian dikemukakan Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah, Drs. Jasim ketika acara serah terima buku tabungan Batara kepada pengelola madrasah yang diselenggarakan Senin (19/1) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Jasim mengatakan, UU nomor 2003 mengamanatkan, setiap warga yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara tersebut diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan tanpa memungut biaya.

“Dalam lingkup kemenag, hal ini berlaku bagi MI, MTs, Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula dan Wustha penyelenggara Wajar Dikdas,” terang Jasim dalam acara serah terima tabungan Batara oleh BTN bekerjasama dengan PT Pos kepada sekitar 90 madrasah di Kabupaten Rembang, yang diselenggarakan kemarin.

Selain itu, lanjutnya, tahun ini BOS juga mulai digulirkan ke tingkat Madrasah Aliyah. Pengguliran ini mengacu pada Petunjuk Teknis pelaksanaan BOS Madasah Aliyah dan PPS Dirjen Pendidikan Islam Tahun 2015. Sebagaimana dikemukakan di dalamnya, secara umum program BOS MA /PPS Ulya bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program Pendidikan Menengah Universal (PMU).

Jasim berharap, pengguliran BOS di tingkat MA/PPS Ulya ini bisa menjadi motivasi bagi tenaga pendidik dan peserta didik untuk semakin berprestasi dan memajukan pendidikan di Rembang. “Ini juga yang menjadi cita-cita dari pemerintah kabupaten Rembang,” lanjut dia.

Sebagaimana disebutkan dalam juknisnya, BOS untuk tingkat MI/PPS Ula sebesar Rp 800 ribu/siswa/tahun, tingkat MTs/PPS wustho sebesar Rp 1 juta/siswa/tahun, dan MA/PPS Ulya sebesar Rp 1,2 juta/siswa/tahun.

Sementara penggulirannya dilakukan secara berkala. Untuk MI/PPS Ula dan MTS/PPS Wustho, dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari – Maret, April-Juni, Juli –September, dan Oktober -Desember. Sedangkan untuk MA/PPS Ula rsebut disalurkan dalam dua periode, yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.

Gandeng PT Pos

Jasim mengatakan, Penyaluran BOS dilakukan melalui rekening masing-masing madrasah. Bank BTN bekerjasama dengan PT Pos merupakan Bank penyalur dana BOS. Sekitar 90 madrasah yang melakukan serah terima tabungan Batara tersebut, melibatkan Kepala Madrasah dan Bendahara untuk menandatangani berita acara serah terima. Sukram, perwakilan PT Pos mengatakan, madrasah yang belum membuat rekening atau terjadi pergantian Kepala/Bendahara, agar segera melapor ke PT POS. Begitu juga ketika pengambilan dana BOS, agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya.—Shofatus Shodiqoh