Temanggung – Sebanyak 92 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kankemenag Kab. Temanggung Formasi Tahun Anggaran 2022 mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan di MAN Temanggung, Rabu (12/04).
Dengan dibagi menjadi dua sesi pelaksanaan, yang masing-masing sesi diikuti 46 peserta, para peserta mengerjakan beban 60 soal dalam 90 menit waktu yang diberikan menggunakan sistem seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Kegiatan SKT Tambahan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan penerimaan PPPK di Kemenag, yaitu mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis dan terakhir seleksi kompetensi teknis tambahan. Persentase penilaiannya adalah 60% Seleksi Kompetensi Teknis dan 40% Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.” ujar Sekjen Kemenag RI Prof Dr Nizar Ali MAg saat membuka kegiatan ini secara daring.
Jika sebelumnya muatan soal seleksi kompetensi teknis sesuai dengan bidang formasi yang diambil, maka pada SKT Tambahan ini berisi tentang materi moderasi beragama yang diketahui bahwa leading sector di bidang tersebut berada pada naungan Kementerian Agama. Sekjen menyebutkan bahwa kegiatan tersebut agar memperoleh CPPPK yang benar-benar memiliki kompetensi dan cara sikap yang moderat.
“Jadi SKT Moderasi Beragama penting, karena kita di Kemenag dan menurut saya penting dan mutlak untuk dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran dan hasilnya,” tengasnya.
Sementara itu Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Ahmad Muhdzir didampingi Kasubbag TU, H. Agus Latif dan Kepala MAN Temanggung, H. Ali Masyar saat meninjau pelaksanaan SKT Tambahan menyampaikan pelaksanaan SKT Moderasi Beragama ditinjau langsung dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang diwakili oleh Karbono Pembimas Buddha.
Kepala kantor berpesan kepada para peserta untuk tidak tergesa-gesa dan semaksimal mungkin dalam memanfaatkan waktu untuk meneliti ulang jawaban agar mendapatkan hasil yang maksimal sehingga bisa memenuhi nilai yang telah ditentukan panitia di tingkat pusat dan mengucapkan terima kasih pada semua panitia dalam membantu para CPPPK dalam menyiapkan peralatan yang digunakan. Disampaikan pula bahwa pelaksanaan kegiatan SKT Tambahan ini untuk mendapatkan PPPK di lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung yang profesional dan mempunyai pemahaman moderasi beragama yang baik.
Lebih lanjut kepala kantor menerangkan bahwa, “Tes Moderasi Beragama ini untuk mengukur CPPPK yang memiliki empat indikator, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi, karena kebangsaan dan kenegaraan harus dalam satu nafas spirit keagamaan dalam bingkai Moderasi Beragama.” (sr/rf)