Tegal– Dalam rangka mewujudkan santri masa depan yang menguasai ilmu agama dengan baik, namun tetap menjunjung tinggi toleransi di masyarakat, KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan berharap diwilayah Kota Tegal terdapat pondok pesantren yang mampu membentuk pendidikan diniyah formal (PDF), hal tersebut disampaikan pada acara rapat koordinasi pondok pesantren se Kota Tegal, Selasa (06/02) di Ruang Kepala.
Kurikulum PDF lebih mengutamakan terhadap pendidikan keagamaan sekitar 75 persen, namun tidak mengabaikan terhadap arti pentingnya mata pelajaran umum yaitu 25 persen, kalau melihat prosentase maka PDF kebalikan dari madrasah, dimana kalau madrasah 75 persen pendidikan umum dan 25 persen pendidikan keagamaan,“ terang Farkhan.
Perbedaan mendasar dari ponpes berbasis PDF dengan ponpes pada umumnya adalah adanya penyisipan materi pelajaran umum di dalam kurikulum pengajaran ponpes PDF.
Jika pada ponpes umumnya hanya diajarkan materi yang berkaitan dengan pendidikan agama Islam, maka ponpes PDF akan menyisipkan sejumlah mata pelajaran yang biasa digunakan pada sekolah formal seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam/Sosial, dan lain sebagainya.
Farkhan menambahkan keberadaan pendidikan diniyah formal saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena sesuai dengan visi dan misi pondok pesantren adalah memberikan bekal ilmu pengetahuan keagamaan yang luas dan memadai bagi para santri agar menjadi mutafaqqih fiddin.
Selain itu, lanjut Farkhan PDF akan mampu mencetak lulusan yang berilmu, beriman dan bertaqwa, agar santri tersebut eksis dan mampu merespon berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat, lulusan ponpes dengan PDF akan mampu bersaing dengan lulusan sekolah formal, imbuhnya.
Sementara itu, menurut kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), Muhsonah mengatakan, untuk menuju pendidikan diniyah formal (PDF), sangat diperlukan data yang akurat dari masing-masing ponpes.
Ia berharap akhir februari ini semua proposal ponpes bisa masuk ke seksi PAKIS, namun tentu beberapa syarat antara lain : ijin pendirian / operasional ponpes masih berlaku, data santri, data ustaz dengan menunjukan SK dari yayasan
Syarat-syarat tersebut harus sudah diinput dalam sebuah data ponpes yang disebut Education Management Information System (EMIS), “ pungkas Muhsonah. (IM/rf)