Kendal – Direktur Pengelolaan Dana dan Sistem Informasi Haji pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Maman Saepulloh didampingi Kabid PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muh. Saidun beserta jajarannya melaksanakan monitoring dan pemasangan digitalisasi arsip jamaah haji dalam kunjungan kerjanya di Kemenag Kabupaten Kendal, Senin (22/02)
Kunjungan ini disambut oleh Kepala Kemenag Kendal, H. Mahrus didampingi Kasi PHU, Nur Qoidah dan Kasubag TU, Mokhamad Bajuri. Dikatakan Mahrus, kedepan Kemenag Kendal akan berupaya membangun gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang ditargetkan akan dimulai tahun 2022 mendatang. Dimana pembangunan gedung PLHUT ini adalah salah satu program Direktorat Jenderal PHU yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap calon jemaah haji dan umrah.
“Kami akan berupaya meningkatkan pelayanan terhadap calon jamaah haji dan umrah melalui PLHUT yang insyaAllah pembangunannya dimulai tahun depan. Dengan adanya gedung PLHUT bisa memberikan layanan yang semakin mudah dan murah bagi jamaah haji, karena dapat layanan secara terpadu, mereka tidak bolak-balik,” ujar Mahrus.
Sementara Direktur Pengelolaan Dana dan Sistem Informasi Haji pada Dirjen PHU, Maman Saepulloh mendukung rencana pembangunan tersebut. Lebih lanjut dirinya meminta agar SDM khususnya dalam pelayanan haji harus secara terus menerus ditingkatkan, mengingat pelayanan haji kini telah tersistematis melalui aplikasi Siskohat. Hal ini tentu harus dibarengi dengan penguasaan informasi dan teknologi bagi penggunanya.
Usai beramahtamah di ruang tamu kepala, dilanjutkan monitoring sistem dan aplikasi pada pelayanan haji dan umrah. Diketahui aplikasi Siskohat yang selama ini dipakai yaitu Siskohat Gen2, namun banyak tuntutan masyarakat agar layanan pendaftaran dan publikasi data dapat diakses oleh masyarakat luas sehingga Kementerian Agama RI berupaya melaksanakan persiapan lounching siskohat Gen3. Untuk persiapan tersebut digitalisasi dokumen pendaftaran haji dengan cara mengscan dokumen pendaftaran dan diupload pada menu sistem siskohat mulai diprogramkan.
“Dari hasil digitalisasi dokumen pendaftaran tersebut dapat mengurangi resiko kehilangan maupun kerusakan dokumen yang tersimpan, mengingat terbatasnya gudang pengamanan yang dimikili,” terang Maman.
Sebelum disibukkan dengan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji maka Kemenag berupaya melakukan pembenahan / perbaikan sebagai bahan evaluasi, salah satu pembenahan tersebut yaitu scan dokumen pendaftaran haji sebagai bentuk program digitalisasi dokumen pendaftaran. (bel/rf)