081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kemenag Dinobatkan sebagai Badan Publik Terfavorit 2025 oleh Komisi Informasi Pusat

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Kemenag Dinobatkan sebagai Badan Publik Terfavorit 2025 oleh Komisi Informasi Pusat

Jakarta (Humas Kemenag) — Kementerian Agama kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Badan Publik Terfavorit 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diumumkan pada penutupan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Ajang Information Transparency Award merupakan kegiatan tahunan yang digagas KIP RI sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Selain menjadi wadah pamer inovasi dan strategi komunikasi publik, kegiatan ini juga mendorong setiap instansi untuk terus berbenah agar informasi yang disajikan semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Tahun ini, penghargaan diberikan dalam lima kategori, yakni Booth Terinformatif, Penyedia Informasi Terbaik, Strategi Komunikasi Terbaik, Badan Publik Terinovatif, dan Badan Publik Terfavorit. Kementerian Agama berhasil mencuri perhatian publik berkat pendekatan komunikasi yang dinilai informatif, interaktif, dan berorientasi pelayanan publik.

Selain Kemenag, penghargaan serupa juga diterima oleh sejumlah instansi lain, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Juara 1) serta Kementerian PANRB (Juara 2) pada kategori yang sama.

Wujud Penguatan Kolaborasi dan Transparansi

Ketua Dewan Juri sekaligus Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak sekadar bentuk apresiasi, melainkan momentum memperkuat komitmen keterbukaan informasi antar badan publik di Indonesia.

“Keterbukaan informasi bukan hanya menjalankan regulasi, tetapi juga cara efektif membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan ini, kami melihat banyak inovasi komunikasi yang inspiratif,” ujarnya.

Rospita menambahkan, proses penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan kualitas substansi informasi, kejelasan pesan, serta efektivitas strategi komunikasi yang diterapkan oleh masing-masing peserta.

Komitmen Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan humas dan pengelola layanan informasi di lingkungan Kemenag.

“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh tim humas dan unit layanan informasi di lingkungan Kementerian Agama yang terus berupaya menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan ramah publik,” ungkapnya.

Thobib menegaskan, Kementerian Agama akan terus berinovasi dalam mengembangkan sistem komunikasi publik yang transparan, partisipatif, dan berbasis data.

“Transparansi informasi adalah bagian dari nilai integritas yang kami pegang dalam melayani umat. Ke depan, kami akan terus memperkuat peran humas pemerintah dalam membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan akuntabel,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content