Anggaran Seksi Bimas Islam Tidak Hanya Bersumber dari Rupiah Murni

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Senin (28/8/2023), Sumari, Kasi Bimas Islam bertindak selaku pembina apel pagi yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.

Kepada ASN setempat, Sumari mengungkapkan kendala dalam merealisasikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada satkernya. “Kegiatan serapan DIPA di Seksi Bimas Islam tidak bisa maksimal karena sumber pendanaannya berasal dari rupiah murni dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sehingga pencairannya tidak sesuai dengan target waktu,” tuturnya.

“Seperti beberapa waktu lalu, kami menerima alokasi anggaran dari PNBP sebesar 200juta, baru kami susun dan akan kami realisasikan, dalam waktu yang tidak berselang lama, alokasi anggaran ditarik kembali oleh pusat sebear 50juta, sehingga hal ini menjadi kendala Seksi Bimas Islam dalam merealisasikan anggaran. Mohon untuk bisa dimaklumi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Sumari menginformasikan, saat ini sedang berupaya untuk melakukan pengajuan hibah tanah dari Pemkot Semarang kepada Kemenag, yang akan diperuntukkan bagi gedung layanan nikah atau KUA.

Masih terkait tusi Seksi Bimas Islam, ia berjuar, dalam waktu dekat akan dilakukan Susunan Organisasi Tatakerja dan pengukuhan Pengurus BKM se-Kota Semarang.

Di akhir amanatnya, ia bersyukur, layanan pada KUA memperoleh penguatan SDM dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(NBA/bd)