Anggaran Tinggi, Harus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Pend. Madrasah) – Tingginya anggaran Kementerian Agama khususnya bidang pendidikan madrasah sudah seharusnya dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Demikian pernyataan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng Farhani saat berbicara di depan 40 peserta Rapat Koordinasi Bantuan Operasional Raudlatul Athfal (BOP RA) yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah di Hotel Grasia Semarang baru-baru ini.

“Kementerian Agama itu mengelola anggaran sebesar 60,2 trilyun, sedangkan 85% dari anggaran tersebut dipergunakan untuk pendidikan termasuk madrasah”,papar Farhani. Dia menjelaskan, kebijakan Kementerian Agama yang berpihak pada kesejahteraan pegawai dan guru madrasah harus berdampak pada kinerja. “Meningkatnya kesejahteraan pegawai dan guru madrasah harus membawa implikasi pada peningkatan kinerja dan tanggungjawab pegawai dan guru”, tutur Farhani.

Berbicara mengenai BOP RA, Farhani berharap bahwa pelaksanaan BOP RA baik di tingkat satuan pendidikan RA maupun Kankemenag Kab./Kota harus memahami Juknis yang ada. ”Memahami dan memedomani Juknis itu harus kita kedepankan agar dalam pelaksanaannya tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat pelaporan”, jelas Farhani.

Setiap kegiatan pemberian bantuan, lanjut Farhani maka harus diukur capainnya. Selain itu jika timbul permasalahan juga harus dicari solusinya, sehingga tidak akan menghambat pelaksanaan program/kegiatan tersebut. “Dengan adanya program BOP RA maka lembaga pendidikan RA harus mampu meningkatkan mutu, fasilitas dan operasional RA yang memadai”, pungkasnya.

Rakor BOP RA yang berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (29/3) hingga Jumat (31/3) diikuti oleh 40 JFU pelaksana program BOP RA dari Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sebagai narasumber selain dari Kanwil Kemenag Jateng hadir juga dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. [asym]