Animo menjadi petugas haji tinggi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Seminggu ini seksi penyelenggaraan haji dan umroh pada kantor kementerian agama kabupaten Karanganyar menjadi primadona. Tidak hanya bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, seksi ini juga sedang disesaki oleh pegawai yang akan mendaftar untuk mengikuti seleksi petugas haji tahun 1436H/2015M.

Rekruitmen Petugas Haji Tahun 1436H/2015M

Seperti disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Museri, bahwa ada kejadian menarik terkait pendaftaran seleksi petugas haji tahun ini. Disaat belum ada satupun pegawai Kemenag yang mendaftar pada hari pertama, namun ada beberapa warga masyarakat yang datang ke ruangan seksi penyelenggaraan haji dan umroh untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi petugas haji tahun 2015. Hal ini tentu saja salah alamat, mungkin warga masyarakat tersebut belum membaca syarat dan ketentuan secara menyeluruh.

Menurut Museri, pada hari terakhir penerimaan pendaftaran untuk tes calon petugas haji di Kankemenag Kabupaten Karanganyar, 25/3/2015, ada 16 pegawai yang mengumpulkan persyaratan di ruangannya. 10 orang mendaftar sebagai calon Petugas Tim Pemandu Haji Indonesia/TPHI, 5 orang mendaftar sebagai calon Petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia/TPIHI dan 1 orang mendaftar sebagai calon Petugas Haji Non Kloter. Menurut surat pengumuman rekrutmen petugas haji, mereka semua akan dicek secara administrasi terlebih dahulu, baru kemudian akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2015 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad yang mengetahui rendahnya animo pegawai untuk mengikuti seleksi petugas haji tahun ini mengatakan bahwa dirinya berjanji akan memberikan rekomendasi pada semua pegawai yang mendaftarkan diri. Musta’in berulang-ulang memberikan semangat agar pegawai mau mencoba dan mendapatkan pengalaman dari seleksi ini.

“Orang luar saja yang mengetahui rekruitmen petugas haji dari internet berduyun-duyun datang ke Kemenag untuk mendaftarkan diri, masak pegawai disini yang memiliki kesempatan tidak mau mencobanya. Apabila setelah mengikuti seleksi anda gagal, hal ini akan membawa manfaat yang banyak berupa pengalaman. Dan pengalaman yang sudah didapat akan membuat anda lebih siap mengikuti proses yang sama pada tahun berikutnya”, ucap Musta’in memotivasi pegawai kemenag pada apel pagi dan rakor KUA.

Pembuatan Paspor Calon Jamaah Haji

Disisi lain, 95% dari 390 calon jama’ah haji yang akan berangkat ke tanah suci sudah mengumpulkan formulir Perdim 11 guna membuat paspor. Disampaikan oleh staf penyelenggaraan haji dan umroh, Nurhadi, bahwa hampir 20% calon jamaah haji memiliki kendala ketidaksesuaian antara nama ibu yang ada di KTP dan buku nikah serta ada 5% dari calon jamaah haji yang tidak sesuai namanya sendiri yang tertera di KTP dan buku nikah. Hal ini tentu saja menambah pekerjaan sendiri bagi calon jamaah haji tersebut, karena mereka harus membuat surat keterangan dari lurah dan camatnya.

Pada bulan April minggu kedua, semua formulir perdim 11 tersebut akan dibawa oleh seksi penyelenggaraan haji dan umrah ke Kantor Imigrasi Surakarta, guna proses pembuatan paspor haji. Ada beberapa perbedaan proses pada pembuatan paspor tahun ini dan tahun lalu, diantaranya adalah terkait biaya pembuatan paspor, dimana sekarang calon jamaah haji harus membayar dahulu untuk penerbitan paspor, baru kemudian diganti biayanya apabila dana dari Kemenag Pusat sudah turun. Selain itu, ada sistem baru dalam hal waktu pembuatanny, dimana terdapat tenggat waktu dua jam untuk setiap orang yang hendak membuat paspor.

Dari rapat yang diikuti oleh Kakankemenag se karisidenan Surakarta di kantor imigrasi hari selasa lalu, Kepala Kanim Surakarta berkomitmen akan memberikan pelayanan yang baik terkait paspor. Salah satu wujudnya adalah dengan menunjuk penanggung jawab pada masing-masing Kankemenag untuk penerbitan paspor.

Disamping itu, Musta’in juga berharap agar dengan adanya sistem baru yang lebih cepat ini tidak membuat masalah baru bagi calon jama’ah haji yang nantinya mungkin akan mengalami keterlambatan jadwal. Menurutnya, kebijaksanaan dan komunikasi di lapangan antar Kanim, Kemenag dan calon jamaah haji menjadi kunci pentingnya keberhasilan pembuatan paspor. (Hadi)