Anjuran Shalat Untuk Anak Sekolah Dasar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, H.M. Faojin Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, pada Kamis (14/4/2022) memberikan tausiyah kepada siswa -siswi SD Islam Nurul Qomar di kampus setempat.

Tausiyah tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Pesantren Ramadhan, yang diikuti secara tatap muka langsung oleh siswa kelas 4 dan 5, sedangnya yang lainnya mengikuti secara online.

Dalam kesempatan tersebut, Faojin menyampaikan tips menjaga kebugaran tubuh selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, dan ajaka membaca Alquran. Materi lain yang ia sampaikan adalah tentang shalat.

“Meskipun kebanyakan siswa-siswi SD belum memperoleh hukum taklifi, yaItu kewajiban melakukan shalat 5 waktu karena belum baligh, akan tetapi dari beberapa keterangan yang di nuqil tentang sabda Rasul, bahwa agama menekankan agar anak yang sudah berumur 7 tahun untuk mendapatkan perhatian lebih berupa teguran lisan bila meninggalkan shalat 5 waktu,” tutur Faojin mengawali tausiyahnya.

“Terlebih saat anak menginjak usia 10 tahun, agama memperbolehkan bagi orang tua untuk memberikan sanksi berupa pukulan yang tidak melukai, saat menemui anaknya tidak melaksanakan kewajiban shalat,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, H.M. Faojin menegaskan pentingnya shalat 5 waktu dan bahayanya meninggalkan shalat wajib, terlebih di bulan Ramadhan.

Ia menyampaikan tausiyah dengan bahasa anak-anak, penuh dengan improfisasi, sehingga menarik perhatian peserta kegiatan dan memudahkan siswa memahami dari setiap pesan yang disampaikannya.

Di akhir tausiyahnya, ia menyampaikan pesan agar kegiatan Pesantren Ramadan yang digelar oleh SD Islam Nurul Qomar dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi anak didik, serta dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.(Faojin/NBA/bd)