KAB.PEKALONGAN,- Senin, (27/03/2023) telah dilaksanakan apel pagi rutin setiap hari senin bertempat di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talun, yang diikuti oleh seluruh ASN KUA Kecamatan Talun. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor SE. 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi bagi Pegawai Aparatur Negara Kementerian Agama tertanggal 7 Januari 2022.
Pelaksanaan Apel pagi dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sebagai Pembina Apel Tadjudin Malik selaku Kepala KUA menyampaikan informasi terkait hasil dari rapat koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang diikutinya bersama Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Se Kabupaten Pekalongan, pada jum’at (24/03) melalui saluran video conference google meet
Dijelaskan oleh Tajudin bahwa melalui rakor tersebut, setiap Kecamatan diminta untuk segera membentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sampai ke tingkat Kelurahan atau Desa, susunan pengurus BKM menyesuaikan dengan PMA nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid
“Terakhir tanggal 10 April 2023 SK pengurus BKM Kecamatan harus sudah dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, “Ungkapnya
Lebih lanjut Tajudin juga menyampaikan informasi tentang rencana desa Jolotigo Kecamatan Talun yang akan dijadikan calon sebagai Desa rintisan Kampung Moderasi beragama. “Untuk diketahui, Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.”Tutupnya. (Mamat/MTb/bd)