Aplikasi SRIKANDI Meningkatan Kualitas Dalam Bidang Kearsipan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas)– Terlaksananya sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Kementerian Agama tingkat wilayah secara daring pada Senin (12/9). Bertindak sebagai narasumber yang mensosialisasikan aplikasi SRIKANDI, Azwar Sanusi Pane sampaikan indikator penerapan dari aplikasi tersebut.

Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

“Indikator dalam dimensi teknologi adalah untuk meningkatkan kualitas informasi dengan mampu menampilkan informasi yang lengkap, relevan, mudah dimengerti dan aman. Selain itu juga untuk kualitas sistem dengan memberikan kemudahan navigasi, ketersediaan, waktu respon, dan keamanan. Sedangkan indikator dimensi organisasi dengan dukungan pimpinan dan fasilitasi penerapan,” tutur Azwar Sanusi.

“Sedangkan penerapan dimensi sumber daya manusia dengan pelatihan penggunaan, kepercayaan individu, dan penerimaan pengguna dengan arsip sebagai memori organisasi dan sebagai alat bukti kinerja,” imbuhnya.

Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama. Pertama, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Hal ini dikarenakan setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. (ps/rf)