Pati – Memenuhi permintaan Badan Pengelola Masjid Nurul Huda Sitirejo Klopo Kerep, Sitirejo, Kec. Tambakromo Kabupaten Pati, Moh. Juned Widodo didampingi tim Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati lakukan pengukuran arah kiblat yang sedang direnovasi total, Jum’at (22/2) dimulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.
Juned menegaskan untuk layanan pengukuran arah kiblat yang diajukan masyarakat baik individu maupun kelompok, pihaknya tidak akan mempersulit prosedurnya, asal tata cara pengajuannya sudah benar, sehingga dapat segera melakukan pengukuran.
“Kami akan selalu siap untuk memenuhi permintaan orang untuk pengukuran maupun perbaikan arah kiblat,” katanya. Lebih lanjut Juned menyampaikan tugasnya melayani masyarakat umat islam dalam hal pengecekan dan pengukuran arah kiblat masjid dan musholla secara gratis.
“Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat bisa tepat, karena jadi acuan bagi masyarakat dan untuk memberi kenyamanan umat dalam menjalankan ibadahnya, sebab salah satu syarat untuk melaksanakan sholat adalah mengetahui arah kiblat,” imbuhnya.
Hasil dari kegiatan pengukuran arah kiblat pada Masjid Nurul Huda Kecamatan Tambakromo ini menurut Moh. Aksin, Tim ahli dari Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kemenag Pati mengatakan, Masjid Nurul Huda mengalami pergeseran arah kiblat, namun selisihnya tidak terlalu jauh dari titik koordinat.
Aksin menambahkan, untuk penentuan keakuratan arah kiblat tersebut dilakukan dengan menggunakan alat theodolit, dan bisa juga menggunakan alat lainnya seperti rubu Mujayyad dan bayang bayang matahari. Aksin juga menjelaskan, dalam pengukuran arah kiblat ini sangat diperlukan ketelitian agar tidak bergeser. “Perlu ketelitian yang tinggi untuk mengukur arah kiblat sehingga tidak bergeser, karena satu derajat saja selisih maka akan bergeser ratusan kilometer dari Kabah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pati, Imron Rosyidi saat ditemui di tempat terpisah usai pengukuran mengatakan, arah kiblat penting dalam shalat karena merupakan salah satu dari tiga unsur kesempurnaan shalat, yaitu ilmu tentang shalat itu sendiri, ilmu arah kiblat, dan ilmu waktu. “Masyarakat jangan ragu terhadap shalat yang dilakukan sebelum diukur kembali, karena tetap sah sebagaimana setelah arah kiblat diukur,” terang Imron.
Pengurus masjid Nurul Huda mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kemenag Kabupaten Pati dalam hal tersebut melalui penyelenggara syariah yang mau memenuhi undangan untuk pengukuran arah kiblat. (Am/Wul)