Rembang — Humas — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Kafit menegaskan kepada semua ASN Kemenag Rembang agar bekerja sesuai dengan aturan. Hal ini ditegaskan dalam amanat apel penghotmatan bendera, Rabu (17/5/2023) di halaman Kemenag Rembang.
“Semua ASN harus bekerja dengan disiplin, taat aturan yang berlaku. Termasuk mengikuti apel setiap tanggal 17. Jangan lupa selalu berdoa untuk memulai aktivitas,” ucap Kafit.
Apel penghormatan bendera dan doa merupakan apel rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17. Apel ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2021tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a.
Apel didahului dengan penaikan bendera, sehingga peserta apel hanya melakukan penghormatan bendera, diiringi dengan lagu Indonesia Raya. Apel ini sebagai penghormatan atas kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945.
Berdasarkan Instruksi tersebut, apel dilaksanakan dengan menggunakan pakaian dinas sesuai hari kerja. Dikomandani oleh Staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Rembang, Legowati, segenap ASN mengikuti upacara dengan khidmat. Peserta mengaminkan doa yang dibacakan oleh Samsul Mu’arif. — iq/rf