081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

ASN Kemenag Kota Semarang Diajak Sosialisasikan Program Sehati

Semarang, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (BPJPH) pada tahun 2022 meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui Self Declare bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produk makanan dan minuman. Demikian disampaikan Cholidah Hanum selaku satuan tugas (satgas) halal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, pada kegiatan apel pagi yang digelar di halaman kantor, Senin (5/12/2022).

“Pada tanggal 23 November kemarin, kami mengadakan sosialisasi dan pendampingan bagi UMKM yang mendaftarkan diri dalam program Sehati Self Declare. Alhamdulillah, pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu 25 November 2022, 1000 pelaku usaha berhasil disubmit dalam aplikasi Sihalal,” tuturnya.

“Hal itu menunjukkan keberhasilan dalam pencapaian target peminatan UMKM terhadap perolehan sertifikasi halal akan produknya,” imbuhnya.

Hanum menuturkan, Sehati merupakan salah satu program prioritas Kemenag. “Salah satu stressing Kemenag RI adalah sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama untuk produk makanan dan minuman,” terangnya.

“Program Sehati melalui self declare diperuntukkan bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Program ini terus berlanjut sampai dengan tahun depan. Pemerintah menargetkan, pada tahun 2024, semua pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia pun mengajak ASN Kankemenag Kota Semarang untuk turut mensosialisasikan program Sehati melalui self declare kepada masyarakat sekitar. “Program Sehati melalui self declare betul-betul gratis yang diberikan kepada pelaku usaha makanan dan minuman dengan kriteria, produk sederhana, tidak berbahan dasar daging, dan omsetnya kurang dari Rp.500juta/tahun,” ujarnya.

“Mari kita sukseskan program ini, agar target capaian seluruh pelaku usaha makanan dan minuman bersertifikat halal di tahun 2024 dapat terwujud,” ajaknya.

“Ini berlaku juga bagi kantin-kantin di madrasah. Ayo kita ajak dan dampingi mereka untuk mengurus sertifikat halal akan produk-produk yang dijajakannya,” sambungnya.

Tak lupa, selaku pembina apel, dalam amanatnya, Hanum mengingatkan kepada penyuluh agama Islam untuk mensukseskan program penyelamatan aset tanah wakaf di Kota Semarang.(NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content