ASN Wajib Ikuti Apel Pagi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kasi Pendidikan Agama Islam, Imam Sucahyo menyampaikan, pelaksanaan apel pagi merupakan salah satu indikator kedisiplinan ASN. Demikian disampaikannya selaku pembina apel, Senin (15/5/2023).

“Kedisiplinaj pegawai, salah satunya bisa dilihat dari keikutsertaannya dalam kegiatan apel pagi,” tuturnya.

“Apel pagi merupakan awal dari seluruh rangkaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN,” imbuhnya.

Imam menerangkan, ketidakhadiran Kasubbag Tata Usaha, beberapa Kasi dan Gara pada apel pagi itu, dikarenakan adanya tugas kedinasan dari pimpinan.

“Pagi ini, Bapak Kasubbag TU, Bapak/Ibu Kasi/Gara tidak mengikuti apel pagi, bukan berarti tidak disiplin, tetapi Beliau-beliau mendapatkan tugas dari Kepala Kantor untuk menghadiri atau menjalankan tugas kedinasan, sehingga tidak bisa hadir di tengah-tengah kita,” terangnya.

“Mengikuti apel pagi wajib hukumnya bagi ASN, kecuali jika ada tugas kedinasan lainnya yang mengakibatkan tidak bisa mengikutinya,” tandasnya.

Bertempat di halaman kantor, apel tersebut oleh ASN di lingkungan Kemenag Kota Semarang.

Pada kesempatan itu pula, Imam menjelaskan pula aktivitas yang telah dilakukan oleh satkernya pada sepekan lalu, diantaranya pelaksanaan Pemetaan Kompetensi (PK) online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).(NBA/bd)