081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Audiensi Virtual Kampanye Mandatory Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kamis (9/3/2023), Kakankemenag Kota Semarang melakukan audiensi dengan Walikota Semarang melalui zoom meeting mengenai persiapan Kampanye Mandatory Halal.

Dalam kegiatan tersebut, Mukhlis Abdillah Kakankemenag Kota Semarang didampingi Satgas Halal Kota Semarang, mengikuti kegiatan dari ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.

Dalam sambutannya, Mukhlis Abdillah menyampaikan permohonan dukungan dari Walikota Semarang beserta jajarannya dalam salah satu program prioritas kemenag yaitu Program Sertifikasi Halal. “Program Sertifikasi Halal yang digaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” tuturnya.

“Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mukhlis Abdillah mengatakan, BPJPH Kemenag telah menfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, dalam pengurusan sertifikasi halal. “BPJPH telah meluncurkan Program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. BPJPH telah melatih para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dimaksud dengan biaya nol rupiah,” terangnya.

“Oleh karenanya, kami mohon dukungan dari Pemerintah Kota Semarang, melalui Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024, agar Program Sehati bisa tersosialisasikan dengan baik, dan percepatan sertifikasi halal segera terwujud. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, harus sudah bersertifikat halal,” lanjutnya.

Mukhlis Abdillah menerangkan, pada 18 Maret 2023 akan dilakukan Kampanye Mandatory Halal (KMH) secara serentak nasional.

Dalam kesempatan itu, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Walikota Semarang, mengungkapkan siap bekerjasama, mendukung dan akan menfasilitasi Program Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024.

Sebagai hasil tindak lanjut audiensi hari itu, akan diadakan rapat lanjutan terkait pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan, pada Senin (13/3/2023).(Hanum/NBA/bd)

Skip to content