Audit Kinerja Kemenag Rembang berpredikat Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Jajaran ASN di Kementerian Agama Kabupaten Rembang diminta untuk terus berbenah diri dalam melaksanakan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara. Tantangan yang dihadapi ke depan kian berat, karena setiap tindakan yang diambil memiliki konsekuensi tersendiri.

Demikian dikemukakan oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ketika memberikan pembinaan kepada puluhan pegawai yang terdiri atas pejabat struktural, fungsional tertentu, dan fungsional umum, Rabu (16/12) di aula Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Pembinaan tersebut diadakan setelah diadakan audit kinerja di Kemenag Rembang selama 10 hari. Tim audit kinerja yang dipimpin oleh Mujito tersebut menekankan pentingnya kedisiplinan ASN sebagaimana yang tertera dalam PP nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Marilah kita bersama-sama mendorong diri kita sendiri untuk meningkatkan kedisiplinan, baik dari kehadiran, administrasi, maupun hal lainnya seperti memenuhi Sasaran Kinerja Pegawai dan menyusun Laporan Capaian Kinerja, dan ketertiban penyelenggaraan kegiatan sesuai yang tertera dalam DIPA,” tandas Mujito.

Terlebih dengan adanya rencana kenaikan tunjangan kinerja tahun depan dari 40 persen menjadi 60 persen. Tanggung jawabnya juga semakin ketat. Antara lain dengan melakukan absensi elektrik empat kali dalam sehari.

Mujito juga menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan harus disertai dengan bukti fisik yang kuat. Tidak hanya sekadar dokumentasi berupa foto. “Jika perlu diabadikan dengan video. Ini akan menjadi bukti kuat terhadap pelaksanaan kegiatan,” lanjutnya.

Hal tersebut guna mewujudkan visi Kemenag Kabupaten Rembang, yaitu terwujudnya masyarakat Rembang yang taat beragama, sejahtera dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan masyarakat yang berbudaya dan berpendidikan.

Hasil Audit kinerja, Kemenag Kabupaten Rembang memperoleh predikat Baik. Mujito mengatakan, audit kinerja ini diadakan guna memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan; serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, audit kinerja ini sangat bermanfaat bagi segenap pegawai. Utamanya dalam upaya untuk perbaikan diri. Karena diakui, dalam pelaksanaan kegiatan dan program ada kalanya menemukan hambatan. –Shofatus Shodiqoh