Banjarnegara – Seksi Pendidikan Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara memulai tahun anggaran 2021 dengan mengadakan rakor Penyusunan Rencana Program Kerja Tahunan Tahun 2021. Adapun rakor kali ini dipimpin langsung oleh Kepala seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pais), diikuti oleh seluruh staf seksi Pendidikan Agama Islam dan bertempat di Ruang Kerja Kasi Pais, Jumat (22/1).
Dalam sambutannya Kasi Pais, Muh. Subhan menyampaikan maksud dan tujuan diadakan rakor ini, sebagai tindaklanjut arahan Kepala Kankemenag Agus Suryo sekaligus menyusun rencana program kerja tahun 2021 ini, untuk mengoptimalkan peran dan fungsi seksi Pendidikan Agama Islam dalam mewujudkan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam yang bermutu di Sekolah.
“Sesuai arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto yang disampaikan dalam berbagai kesempatan, bahwa dalam melaksanakan tugas harus selalu melakukan tiga hal secara simultan, yaitu: direncanakan, dikerjakan dan dievaluasi, maka penyusunan program kerja tahun 2021 ini harus direncanakan sebaik mungkin, agar pelaksanaanya nanti bisa maksimal”, ungkap Subhan saat memimpin rakor.
Hal ini lantaran berdasarkan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2020, publikasi kegiatan dari seksi Pendidikan Agama Islam sangatlah sedikit.
Adapun hasil keputusan rakor, program kerja yang direncanakan seksi Pendidikan Agama Islam Tahun 2021 adalah: Sosialisasi Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2021, Sosialisasi Penguatan Data PAI, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam PNS, Pembinanan FKG PAI TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, MGMP PAI SMA/SMK dan monitoring evaluasi pelaksanaan Ujian Akhir Pendidikan Agama Islam di SD, SMP,SMA dan SMK. (MS/AK/rf)