081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bahas pelunasan BPIH Kemenag kumpulkan BPS-BPIH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Kankemenag Kota Tegal mengumpulkan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dalam suatu pertemuan yang berlangsung di ruang Kakankemenag, Rabu, (18/03). Hal ini dilakukan terkait dengan persiapan pelaksanaan pelunasan BPIH tahun 1436 H/ 2015 M. Adapun BPS-BPIH yang hadir antara lain Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri Syari’ah, Bank Mega Syari’ah dan Bank Muamalat.

Kankemenag Kota Tegal mengumpulkan BPS-BPIH berdasar surat dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Nomor: Kw.11.5/4/HJ.01/942/2015 perihal mekanisme pelaksanaan setoran lunas calon jemaah haji Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI 46. Kemudian pelaksanaan pelunasan harus sudah dilakukan kelengkapan seragam batik dan pakaian ihram serta suvenirnya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kasi PHU Drs. H. Abdul Ghofir yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mendampingi Kakankemenag H. Nuril Anwar, SH, MH.

“Alasan dikumpulkan sebagai langkah persiapan untuk pelunasan, karena berdasarkan surat dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Nomor: Kw.11.5/4/HJ.01/942/2015. Pelaksanaan pelunasan harus sudah dilakukan kelengkapan seragam batik dan pakaian ihramnya. Karena tahun lalu penyerahan seragam batik dan kain ihram serta suvenirnya diberikan mepet dengan waktu hari keberangkatan, sehingga calon jemaah haji kelabakan dalam proses pembuatan bahkan ada yang belum jadi. Maka dalam pertemuan itu disepakati mulai sekarang disiapkan”, terangnya.

Terkait seragam batik dan suvenir calon jemaah haji Ditjen PHU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : Dt. VII.II/2/Hj.00/1132/2015 tentang Penyelesaian Paspor, Seragam Batik dan Suvenir Calon Jemaah Haji tahun 1436 H/ 2015 M. Disebutkan dalam Surat Edaran tersebut bahwa seluruh calon jemaah haji tetap menggunakan pakaian seragam batik sebagaimana tahun lalu. Kemudian pengadaan kain ihram, mukena dan bahan pakaian seragam batik jemaah sepenuhnya dilaksanakan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH) yang pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing BPS-BPIH saat melakukan pelunasan. Seragam batik tersebut wajib dipakai saat keberangkatan dan kepulangan jemaah haji baik di embarkasi, berada di Arab Saudi dan saat kepulangan ke tanah air.

Abdul Ghofir menambahkan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu disepakati bahwa seragam batik dan kain ihram serta suvenirnya disiapkan mulai sekarang. Perihal ini pihak bank akan segera melapor ke pimpinan masing-masing dan kantor pusat mereka. Karena urusan pengadaan barang adalah kewenangan kantor pusat.

Berbeda dengan tahun lalu, penyerahan seragam batik dan kain ihram terlalu mepet dengan waktu keberangkatan, sehingga calon jemaah haji kelabakan dalam proses pembuatannya bahkan disebutkan ada yang belum selesai hingga hari keberangkatan. Menghindari kejadian tersebut berulang maka penyerahan seragam batik, kain ihrom dan suvenir dilakukan saat pelunasan dan dilakukan persiapan sejak sekarang.

Adapun Calon Jemaah Haji Kota Tegal yang akan berangkat ke tanah suci tahun 1436 H/ 2015 M berdasarkan data sementara berjumlah 224 orang. Jika tidak mengalami perubahan, calon jemaah haji Kota Tegal tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 253 orang.(lil)