Balitbang Kemenag Siapkan Buku Petunjuk Penanganan Napi Teroris

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Badan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang dan Diklat) Kementerian Agama menyiapkan buku petunjuk penanganan nara pidana (napi) teroris. Untuk sementara, buku yang berjudul ‘Pedoman Penanganan Radikalisme Agama dan Ideologi di Lembaga Pemasyarakatan’ ini masih berupa draft.

Balitbang menggelar Worshop dengan tema ‘Beragama tanpa Kekerasan’ di Hotel @Hom Premiere Cilacap, Senin-Rabu, (02-04/05). Workshop diikuti 39 peserta terdiri atas unsur penyuluh agama, tokoh masyarakat, pegawai Lapas dan pegawai Kemenag. Kegiatan tersebut merupakan langkah menuju penyempurnaan draft buku dengan meminta pendapat maupun saran dari para penyuluh dan pegawai Lapas yang langsung menangani teroris di Nusakambangan.

Kabid Aliran dan Pelayanan Keagamaan Balitbang, Kustini Kosasih menegaskan, bahwa pihaknya sedang berusaha membuat petunjuk yang secara khusus menganangi napi teroris di Lapas. Petunjuk tersebut dituangkan dalam bentuk buku yang nantinya bisa dijadikan acuan bagi semua pihak yang terkait. Buku tersebut disusun berdasarkan hasil riset Balitbang di Lapas-lapas yang menangani teroris. Untuk itulah, langkah penyempurnaan buku dilakukan dengan melibatkan para penyuluh di Kemenag Cilacap dan pegawai Lapas Nusakambangan yang telah lama menangani para teroris.

Berdasarkan hasil diskusi dari pemaparan buku oleh Balitbang, disusunlah beberapa saran. Di antaranya, yang paling penting dan diperlukan untuk menghadapi napi teroris adalah kelengkapan sumber-sumber dalil yang disajikan. Kemudian ditambah penjelasan secara rinci sehingga napi teroris tidak bisa membantah lagi. Alasannya, bila tidak demikian, napi teroris akan sangat mudah mematahkan dan tidak mengiraukan para penyuluh. Serta adanya adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepeneyuluhan dan dialog interaktif antar personal dalam bingkai silaturahmi.

Salah satu dari tiga pegawai Lapas yang dihadirkan, yakni Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, Eko Siswanto. Pihaknya sangat antusias dalam mengikuti pemaparan draft buku. Dia juga memberikan banyak masukan terhadap tim penyusun. Salah satunya agar adanya klasifikasi napi teroris yang lebih lengkap, yakni ditambah kooperatif dan non kooperatif. Alasannya, hanya napi teroris kooperatiflah yang bisa dibina melalui kepenyuluhan. Sedangkan yang tidak kooperatif sama sekali tidak bisa dibina dan pihaknya hanya melaksanakan tindakan pengamanan saja. (Budiono/gt)