Bekali calon jamaah haji dengan pemahaman peraturan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Jumlah Kuota Calon Jamaah haji yang akan berangkat tahun 1436 H/ 2015 M ke tanah suci sudah ditetapkan oleh Pemerintah, juga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Menindaklanjuti hal tersebut, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama mengadakan sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji kepada calon jamaah haji tahun ini.

Kegiatan dilaksanakan Kamis (04/06), bertempat di aula kantor dengan mengundang 260 peserta. Peserta terdiri dari Kepala KUA kecamatan sekabupaten, KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), dan perwakilan dari calon jamaah haji dari tiap-tiap kecamatan sesuai porsi, demikian disampaikan Kasi PHU, Budiyono dalam laporannya.

Setalah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor, Drs. H. Farhani SH, dilanjutkan pemaparan materi pemahaman pelaksanaan Undang-undang No. 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, dan Peraturan Presiden No. 64 tahun 2015 tentang BPIH tahun 1436 H / 2015 M. Tahun ini kuota Jawa Tengah 23.534 orang, yang berhak melunasi BPIH dari kabupaten Banjarnegara berjumlah 852 orang ditambah cadangan 28 orang.

“Jika dari yang berhak pelunasan berhalangan berangkat, maka cadangan akan masuk sesuai urutan porsi”, disampaikan. Untuk Paspor calon jamaah sudah selesai per tanggal 3 Juni 2015 sejumlah 776, yang belum menyusul sejumlah 40 orang.

Pemateri dari Bank BRI, Ana Nurfaida menyampaikan hal-hal terkait pelunasan BPIH ke bank. BPIH embarkasi Solo (DIY dan Jateng) turun 462,9 US$ dari tahun 2014, yang sekarang menjadi 2.769 US$. Untuk kurs atas Dollar mengikuti besaran harian pada saat pelunasan.

Setelah melakukan pelunasan calon jamaah untuk segera registrasi ulang ke kantor Kemenag Kabupaten sebagai bukti pelunasan dan mengisi surat pernyataan.Untuk pelunasan dari pihak Bank berharap untuk segera.

Sedangkan materi Pemeriksaan Kesehatan Ibadah Haji 2015 disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Banjarnegara. Pemateri menyampaikan kondisi terkini di Tanah Suci, hal-hal yang perlu diperhatikan demi kesehatan pelaksanaan ibadah. Dari sesi ini, banyak peserta bertanya hal-hal terkait ibadah disana kepada pemateri dan dijawab secara jelas oleh pemateri.

Diakhir sosialisasi diharapkan peserta yang merupakan perwakilan bisa menyampaikan informasi dan aturan ibadah haji tahun ini kepada calon jamaah yang tidak bisa mengikuti sosialisasi di masing-masing daerah. (Nangim)